Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

Wardatina Mawa
Wardatina Mawa. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatra Utara. Sidang terbaru yang digelar mengagendakan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Meski sidang berlangsung, Mawa mengaku tidak dapat hadir secara langsung karena sedang berada di Jakarta. Sebagai gantinya, ia memberikan kuasa kepada dua kakak kandungnya yang berdomisili di Medan untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Menurut Mawa, kehadiran anggota keluarganya dalam persidangan bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan seluruh keterangan yang diperlukan telah disampaikan melalui para saksi yang mewakilinya.

Berharap Proses Cepat Selesai

Perempuan yang telah dikaruniai seorang anak itu mengaku berharap proses perceraian dapat segera mencapai putusan akhir. Baginya, penyelesaian perkara ini menjadi langkah penting untuk memperoleh ketenangan dan melanjutkan kehidupan ke depan.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Mawa menyebut bahwa semakin cepat proses hukum selesai, semakin baik pula bagi semua pihak yang terlibat. Ia ingin fokus menata kembali kehidupannya setelah konflik rumah tangga yang cukup panjang.

Tetap Menolak Upaya Restorative Justice

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================