BOGORTODAY.COM – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatra Utara. Sidang terbaru yang digelar mengagendakan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Meski sidang berlangsung, Mawa mengaku tidak dapat hadir secara langsung karena sedang berada di Jakarta. Sebagai gantinya, ia memberikan kuasa kepada dua kakak kandungnya yang berdomisili di Medan untuk memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
Menurut Mawa, kehadiran anggota keluarganya dalam persidangan bertujuan untuk membantu kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Ia memastikan seluruh keterangan yang diperlukan telah disampaikan melalui para saksi yang mewakilinya.
Berharap Proses Cepat Selesai
Perempuan yang telah dikaruniai seorang anak itu mengaku berharap proses perceraian dapat segera mencapai putusan akhir. Baginya, penyelesaian perkara ini menjadi langkah penting untuk memperoleh ketenangan dan melanjutkan kehidupan ke depan.
Mawa menyebut bahwa semakin cepat proses hukum selesai, semakin baik pula bagi semua pihak yang terlibat. Ia ingin fokus menata kembali kehidupannya setelah konflik rumah tangga yang cukup panjang.
Tetap Menolak Upaya Restorative Justice
Di tengah proses hukum yang berjalan, Mawa juga menanggapi isu mengenai penolakannya terhadap upaya penyelesaian damai atau restorative justice yang sempat diajukan oleh pihak terkait.
Meski enggan mengungkapkan alasan secara rinci kepada publik, ia menegaskan bahwa sikapnya tetap sama. Mawa memilih menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak berwenang dan menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
Ia berharap keputusan yang nantinya dihasilkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak serta membawa ketenangan setelah berbagai persoalan yang terjadi.
Keputusan Cerai Tak Berubah
Mengenai kelanjutan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi, Mawa menegaskan bahwa keputusannya untuk mengakhiri pernikahan sudah dipikirkan secara matang dan tidak berubah hingga saat ini.
Menurutnya, sikap yang diambil sejak awal proses perceraian tetap konsisten. Ia merasa telah berpegang pada prinsip yang diyakininya dan memilih untuk tetap berjalan sesuai dengan keputusan yang telah dibuat.
Dengan proses persidangan yang masih berlangsung, publik kini menantikan putusan akhir dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam terkait perkara perceraian pasangan tersebut. Sementara itu, Mawa berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















