BOGOR, TODAYÂ – Gagalnya pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna gedung DeÂwan Perwakilan Rakyat DaeÂrah (DPRD) Kabupaten Bogor senilai Rp 17 miliar lebih pada tahun 2015 ini membuat Bupati Bogor, Nurhayanti geram.
Pasalnya, hal itu menjadi salah satu alasan rendahnya serapan anggaran di Bumi Tegar Beriman.
Nurhayanti pun meminta Sekretaris DPRD selaku PengÂguna Anggaran (PA) untuk mempersiapkan dokumen leÂlang bisa selesai pada akhir taÂhun ini agar lelang sudah bisa dilakukan di awal tahun 2016 mendatang.
“Itu yang menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran kita, karena sudah beberapa kali gagal lelang dan penunjukkan langsung pun tidak mencukupi waktunya. Makanya saya minta Sekwan untuk membereskan dokumen lelangnya siap Desember ini supaya Januari sudah bisa leÂlang,†ujar Nurhayanti.
Proyek gedung paripurna DPRD dipastikan diluncurkan tahun depan, proyek yang peÂkerjaannya dimulai 2014 itu terbengkalai setelah pemkab memutus kontrak kerja dengan penyedia jasa yang belakangan diketahui masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan PenÂgadaan Barang/Jasa PemerinÂtah (LKPP).
“Ya maka dari itu, di awal-awal tahun depan itu pemenang lelangnya sudah bisa didapatkan. Soalnya geÂdung dewan ini menjadi sara penunjang utama kegiatan-keÂgiatan di DPRD. Semoga saja taÂhun depan bisa selesai dan bisa digunakan,†sambung Yanti.
Sementara itu, Mantan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman menyesalkan pembangunan gedung paripurÂna DPRD. Menurutnya, sejak awal renovasi gedung tersebut memang telah memunculkan perdebatan.
“Pada pembahasan RAPBD tempo hari kan hanya Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra yang menolak rehab gedung dewan itu. Sementara fraksi lainnya ngotot agar gedung dewan direÂhab dengan berbagai alasan dan argumentasi semu,†tukasnya.
Ia melanjutkan, fraksi yang mendukung rehab gedung deÂwan itu harus ikut bertanggung jawab karena mangkraknya proyek telah menggangu kinÂerja DPRD.
“Sekwan pendahulu (Emi Pernawati,red) menjadi saksi kunci yang tahu segalanya dan harus menjelaskan ke publik daripada nanti menjelaskan ke penyidik,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)