Untitled-11BOGOR, TODAY – Gagalnya pengerjaan renovasi ruang sidang paripurna gedung De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Bogor senilai Rp 17 miliar lebih pada tahun 2015 ini membuat Bupati Bogor, Nurhayanti geram.

Pasalnya, hal itu menjadi salah satu alasan rendahnya serapan anggaran di Bumi Tegar Beriman.

Nurhayanti pun meminta Sekretaris DPRD selaku Peng­guna Anggaran (PA) untuk mempersiapkan dokumen le­lang bisa selesai pada akhir ta­hun ini agar lelang sudah bisa dilakukan di awal tahun 2016 mendatang.

“Itu yang menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran kita, karena sudah beberapa kali gagal lelang dan penunjukkan langsung pun tidak mencukupi waktunya. Makanya saya minta Sekwan untuk membereskan dokumen lelangnya siap Desember ini supaya Januari sudah bisa le­lang,” ujar Nurhayanti.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Proyek gedung paripurna DPRD dipastikan diluncurkan tahun depan, proyek yang pe­kerjaannya dimulai 2014 itu terbengkalai setelah pemkab memutus kontrak kerja dengan penyedia jasa yang belakangan diketahui masuk dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pen­gadaan Barang/Jasa Pemerin­tah (LKPP).

“Ya maka dari itu, di awal-awal tahun depan itu pemenang lelangnya sudah bisa didapatkan. Soalnya ge­dung dewan ini menjadi sara penunjang utama kegiatan-ke­giatan di DPRD. Semoga saja ta­hun depan bisa selesai dan bisa digunakan,” sambung Yanti.

Sementara itu, Mantan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman menyesalkan pembangunan gedung paripur­na DPRD. Menurutnya, sejak awal renovasi gedung tersebut memang telah memunculkan perdebatan.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

“Pada pembahasan RAPBD tempo hari kan hanya Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra yang menolak rehab gedung dewan itu. Sementara fraksi lainnya ngotot agar gedung dewan dire­hab dengan berbagai alasan dan argumentasi semu,” tukasnya.

Ia melanjutkan, fraksi yang mendukung rehab gedung de­wan itu harus ikut bertanggung jawab karena mangkraknya proyek telah menggangu kin­erja DPRD.

“Sekwan pendahulu (Emi Pernawati,red) menjadi saksi kunci yang tahu segalanya dan harus menjelaskan ke publik daripada nanti menjelaskan ke penyidik,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================