IMG_0621BOGOR TODAY – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar razia kawasan tanpa rokok (KTR), kemarin. Ini dilakukan sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Razia dilakukan di Jalan Pemuda, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bo­gor, tepatnya di kawasan Gor Paja­jaran Kota Bogor.

Dinkes bekerja sama dengan Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Ja­lan (DLLAJ), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, dan kepolisian. “Ini adalah kegiatan ketiga, sasarannya mulai dari per­kantoran, area sarana olahraga, kantor dinas, dan angkot,” kata Kepala Seksi Promosi Kesehatan pada Dinkes Kota Bogor Nia Nur Kania, kemarin.

Nia menambahkan, dalam aturannya untuk denda bagi pelanggar perseorangan didenda Rp 100 ribu, lembaga pemerintah Rp 1 juta, dan badan pemerin­tah Rp 5 juta. “Hari ini mayoritas pelanggar dari supir angkot, yaitu 15 orang sopir angkot dan 1 orang pegawai swasta, mereka didenda maksimal 100 ribu,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Lanjutnya, sidak tipiring pen­egakan Perda No. 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini merupakan salah satu program rutin Dinkes Kota Bogor.

Selain Razia Dinkes juga mem­berikan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut di antaranya adalah konseling berhenti merokok, cek tekanan darah, cek potensi penya­kit kritis, pemeriksaan darah HIV/ AIDS, deteksi dini penyakit tidak menular, dan berbagi informasi kesehatan lainnya dengan dokter.

“Kegiatan ini rutin dilakukan Dinkes dalam melayani masyara­kat terkait konsultasi kesehatan se­cara gratis, dan kemarin terakhir di dekat Tugu Kujang,” katanya.

Ia mengimbau bagi ma­syarakat jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi terkait kesehatan dan jangan khawatir petugas kon­seling menjamin kerahasiaan isi curhat di mobil curhat tersebut. “Tentu kita rahasiakan hasilnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Nia juga menambahkan, fungsi mobil curhat juga sebagai ruang publik untuk konsultasi dalam bentuk pencegahan atau penang­gulangan. “Jika ditemukan ken­dala atau kasus yang lebih berat, maka kita akan berkoordinasi se­cepatnya,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu war­ga Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Ahmad Maulana (34) men­gatakan bahwa ia merasa terban­tu dengan adanya mobil curhat karena telah berkonsultasi terkait tekanan darahnya. “Tadi cek tensi (tekanan darah) dan saya juga berkonsultasi berat badan yang terlalu kurus dan dokter langsung menyarankan asupan makanan yang tepat tanpa harus ke klinik atau rumah sakit,” jelasnya.

(Gun­tur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================