BOGOR, TODAY — Kota Bogor dalam kondisi darurat minuman keras (miras) oplosan. Pekan ini, Satuan Narkoba Polres Bogor Kota mengamankan 17 drum yang maÂsing-masing berisi 50 liter cairan minuman keras yang sedang prosÂes permentasi, 4 jerigen berisi 25 liÂter miras jadi, 1 unit kompor, 2 unit tempat penyulingan, gula pasir, ragi, dan tabung gas 12 kilogram.
Temuan ini didapat dari pengÂgrebegan sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras oplosan berkadar alkohol 99,9 persen di Kawasan Batutulis, Kecamatan BoÂgor Selatan, Kota Bogor.
Kasat Narkoba Polisi Resor Kota Bogor, AKP Maulana MuÂkarom mengatakan, pemilik pabrik miras oplosan, Djun Min Sudiono (63), merupakan residiÂvis dalam kasus yang sama. “TerÂsangka adalah pelaku yang sempat ditangkap oleh anggota kami awal tahun lalu dan sempat ditahan enam bulan di Lembaga PemaÂsyarakatan Paledang Bogor,†kata dia, Jumat(28/8/2015).
Maulana mengatakan, selain menangkap Djuna Min Sudden, polisi juga menangkap Wiliyam (25), karyawan sekaligus tersangka yang sedang mengolah miras oplosan. “Setelah bebas dari LP, Djuna kembali beroperasi membangun tempat pemÂbuatan miras ilegal, dengan kadar alkoÂhol 99,9 persen,†kata dia.
Menurut dia, minuman oplosan terseÂbut oleh pelaku dijual dengan cara memÂbungkus menggunakan plastik ke pasar-pasar tradisonal. “Dijual secara eceran menggunakan plastik di Pasar Cumpok, Bogor Tengah, Kota Bogor,†kata dia.
Padahal, kata dia, sebelumnya polisi sempat menggerebek rumah tersangka yang dijadikan pabrik miras oplosan di Gang Menteng, Kecamatan Bogor TenÂgah, Kota Bogor. “Dalam sekali produksi bisa menghasilkan 250 liter miras, dan dipasarkan di wilayah Bogor hingga JaÂkarta dengan harga Rp 18 ribu per botol ukuran 600 mililiter,†katanya.
Dua Tewas Dalam Sepekan
Peredaran miras oplosan di Kota bogor memang mulai menjamur di seÂluruh kecamatan. Tak heran, jika baÂrang ini mudah didapatkan. Namun, di balik miringnya harga miras jenis ini, bahaya maut pun memburu.
Adalah M Daelani (22) dan Saefudin (21), Anak Baru Gede (ABG) asal KeluÂrahan Panaragan ini harus meregang nyawa akibat over dosis miras oplosan. Keduanya tewas setelah menggelar pesta miras bersama kawan-kawannya di Taman Topi Bogor yang berjarak 100 meter dari kantor Polres Bogor Kota Jl Kapten Muslihat. Nyawa keduanya tak tertolong saat dirawat di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Bogor TenÂgah, Iptu Edi Santosa, mengatakan, keduanya berpesta sampai larut pagi. “Korban pesta miras bersama 9 teÂmannya di sekitar Taman Topi. Mereka membeli minuman beralkohol yang kemudian dicampur dengan minuman energi,†kata Edi.
Kedua korban merasakan mual dan muntah-muntah keesokan harinya hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. “Malam itu, ada 11 orang yang ikut pesÂta miras termasuk korban. Tapi, yang terkena dampak minuman oplosan itu cuma kedua korban, yang lainnya tiÂdak,†terangnya.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait penyeÂbab pasti kematian kedua korban. BeÂberapa saksi termasuk teman korban yang ikut berpesta miras malam itu diÂmintai keterangan. Termasuk menyeliÂdiki dimana minuman yang dikonsumsi kedua korban dan rekan-rekannya itu dibeli. “Kasusnya masih kita selidiki. Kita masih tunggu keterangan dokter terkait kematian korban. Karena bisa saja korban meninggal karena ada peÂnyakit lain lain, ini yang kita dalami,†tutup Edi.
Sandi Khusus
Penelusuran BOGOR TODAY ke seÂjumlah lapak yang menjual miras menyeÂbutkan, untuk membeli barang haram itu, tak semudah apa yang dipikirkan.
Para pembeli harus tahu sandi khuÂsus untuk membeli khamer oplosan itu. “Semua pembeli harus menggunakan kata sandi baru dilayani,†ucap Mulyana (28), pelanggan miras oplosan asal Ciomas.
Mul mengatakan, sandi khusus yang dipakainya untuk berbelanja miÂras berharga miring itu adalah. “Koh minta minuman yang enak dan ada tarikannya,†kata Mul.
Untuk mendapatkan miras kemaÂsan ketengan itu, Mul merogoh kocek tak dalam. “Cukup Rp10 ribu sampai Rp15 ribu juga udah dapat literan. Tapi biasanya, saya campur pakai penyegar seperti minuman soda. Biar nggak terlaÂlu tinggi dosis alkoholnya,†tandasnya.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)