BOGOR TODAYÂ – Pelapor dan inisiator angÂket untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar HaÂriman, yakni Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) mengusulkan kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk menggunakan jasa Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (UnÂpak) Bogor, Muhamad Mihradi.
Koordinator FOBB, Benninu Argobie, mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor, untuk menggunakan jasa pakar hukum dari Kota Bogor.
Benn-sapaan akrabnya, menjelaskan, Mihradi dianggap sudah paham kasus yang menimpa Usmar Hariman ini. “Karena dia dari Bogor, jadi mempermudah kinerja dari panitia angket agar lebih mudah memoniÂtor,†akunya.
Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zainul Mutaqqin, menÂjelaskan, untuk sekarang pihaknya sedang mencari pakar hukum yang tepat untuk mendampingi Panitia Angket DPRD Kota Bogor. Ia juga menegaskan, pihaknya sudah memiliki nama calon-calon untuk pakar hukum yang akan mendampingi pihaknya. “Kita akan selektif dalam pemilihan pakar hukum untuk tim kita, jadi kami masih menÂcari yang terbaik,†kata dia.
Zainul juga menambahkan, hasil pemanggiÂlan yang dilakukan pihaknya terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, unÂtuk mengetahui mekanisme ULP untuk lelang dan kronologi kejadian pakta integritas untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.
(Rizky Dewantara)