Keberadaan prostitusi pelajar di foodcourt Bogor Trade Mal (BTM) saat ini masih didalami Satpol PP Kota Bogor.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
“Kami masih lakuÂkan pendalaman dan pemetaan terkait hal ini,†ungkap Kasatpol PP Kota Bogor, Eko praboÂwo, kemarin.
Eko menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran prostitusi pelajar yang ada BTM. “Saya sudah perintahkan tim untuk mengecek keberadaan prostitusi yang ada disitu, nanti kalau terÂbukti kita langsung amankan,†ungkapnya.
Ia juga masih meminta agar pihak ormas untuk tidak berÂtindak secara arogan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita menyarankan percayakan ke kita saja yang melakukan penyelidikan, dan penindakan yang berkenaan dengan pelanggaran perda, pol pp dan instansi terkait lainnya insyaallah akan melakukan tinÂdakan sesuai aturan yg berlaku,†bebernya.
Salah seorang warga, Andre Praseptya, mengakui BTM meÂmang menjadi tempat berkumÂpulnya para perempuan bookÂingan terlebih lagi banyak nya pelajar yang merangkap menjadi perempuan bookingan. “Kalau disitu sih sudah lama, dan sudah banyak orang juga yang tahu tiÂdak cuma saya saja dan anehnya tidak ada tindakan dari pemerinÂtah terkait ini,†ungkapnya.
Aktivis Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB) yang juga merangkap sebagai Ketua MahÂkamah Laskar Front Pembela Islam (FPI) Pusat, Moh Machsuni Kaloko mengatakan pihaknya meminta Pemkot Bogor untuk menjalankan tugasnya. “PemerÂintah mau bertindak atau tidak menanggapi laporan seperti ini. Kalau saya sebagai aktivis melihat seperti itu saya tidak akan tingÂgal diam,†ujar pria yang akrab disapa machsuni.
Machsuni juga meminta PemÂkot Bogor untuk bergerak secara cepat untuk mengatasi praktik prostitusi yang ada di BTM. “kaÂlau memang pemkot sudah tidak bisa memberantas biar kami yang langsung bergerak,†tegasnya.
Terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kabur ke BTM pada saat jam kerja, Kepala InsÂpektorat Pemerintah Kota Bogor, Edang M Kendana, mengaku sanÂgat menyesalkan. “Itu jelas salah, tolong kasih info siapa orangnya dan dari SKPD mana biar kita tindak sesuai dengan undang-undang,†ujarnya. (*)