BOGOR TODAY – Wakil Wali Kota BoÂgor, Usmar Hariman, menegaskan bahwa tidak ada penarikan retribusi di Terminal Bus Baranangsiang. Pasalnya, lahan tersebut telah dikerja samakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan PT. Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) selaku pihak pengemÂbangnya.
“Tak boleh ada retribusi dalam bentuk apapun kini tidak diperboleÂhkan lagi dilakukan. Apalagi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) terhadap awak bus jelas ini sangat salah,†tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Bogor akan melihat kembali nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ Mou) antara Pemkot Bogor dengan PT. PGI. “Kita akan mempertanyakan juga bagaimana selama masa transisi itu. Apakah boleh ada penarikan retribusi di Terminal Bus Baranangsiang atau seÂbaliknya,†ujarnya.
Usmar mengatakan, bahwa InspeÂktorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor harus seÂcepatnya mengambil langkah konkret soal masalah ini.“Jangan sampai kegÂiatan di Terminal Bus Baranangsiang ini menjadi temuan hukum. Sebab, pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2014 lalu, terminal tidak menjadi obyek audit. Jadi, ini harus diÂperiksa oleh Inspektorat,†jelas Usmar.
Terpisah, Kepala Inspektorat PemerÂintah Kota Bogor, Edang M. Kendana mengatakan pihaknya sudah mengetaÂhui kegiatan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum DLLAJ Kota Bogor di Terminal Baranangsiang. “Kami sudah tahu hal itu dan kami sedang menggali informasi-informasi terkait siapa okÂnum yang bermain dan oknum SKPD mana saja yang terlibat,†ujarnya.
Lebih lanjut, Edang juga menÂgatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait pungli yang dilakuÂkan oleh oknum DLLAJ. “Saya sudah menaruh anggota saya di lapangan seÂjak jumat kemarin untuk melakukan penyidikan nah kalau ada yang tahu siapa mohon dilaporkan ke kami agar bisa langsung kami tindak. Kalau ketÂangkap ya bisa kami rekomendasi pemÂecatan,†tuturnya.
(Guntur Eko Wicaksono)