Berita-2-(3)JAKARTA, Today – Nasabah bank harus siap-siap merogoh kocek lebih tebal saat bertran­saksi lintas bank menggunakan mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Soalnya, sejumlah bank telah mengumumkan biaya tran­saksi tarik tunai melalui jaringan ATM Bersama dan ATM ditentu­kan berdasarkan jumlah saldo rata-rata.

Belum jelas skenario yang akan ditempuh bank, namun Commonwealth Bank sudah lebih dahulu menyiarkan pesan singkat tersebut kepada nasa­bahnya beberapa hari lalu. Meli­hat situs resmi perseroan, bank yang berbasis di Australia itu melansir tarif dan biaya layanan transaksi baru.

Efektif per 1 September 2015, nasabah Commonwealth Bank menikmati gratis hingga 10 tran­saksi per bulan jika rata-rata TRB bulanan lebih dari Rp 10 juta atau gratis dua transaksi per bulan jika TRB nasabah kurang dari Rp 10 juta.

Saat ini, berdasarkan data tarif transaksi tarik tunai, nasa­bah harus membayar Rp 7.500 apabila menggunakan jaringan ATM Prima/BCA dan ATM Ber­sama, Rp 10.000 untuk CBA Link dan Rp 30.000 untuk ATM Cirrus. Penarikan tunai melalui ATM Cirrus akan menggunakan konversi rate sesuai dengan base currency Mastercard (USD).

Jaringan anjungan tunai man­diri (ATM) Bersama milik PT Artajasa Pembayaran Elektronis belum berencana menaikkan ta­rif transaksi kepada 82 bank ang­gotanya. Selain baru saja men­gerek tarif pada Oktober tahun lalu, Artajasa menilai, belum ada kebutuhan untuk mema­tok tarif transaksi baru kepada masyarakat maupun bank.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Zul Irfan, Corporate Sec­retary Artajasa mengatakan, pihaknya belum berniat mem­berikan tarif transaksi baru dari yang berlaku saat ini. “Kami tidak ada kebutuhan untuk men­ingkatkan tarif. Kondisi saat ini, dollar terhadap rupiah bahkan tidak ada pengaruhnya,” ujarn­ya, Senin (31/8/2015).

Namun demikian, Zul me­nyerahkan kebijakan tersebut kepada bank penerbit apabila dirasa perlu ada kenaikan ta­rif transaksi. “Internal di bank penerbit bukan kewenangan kami. Yang pasti, dari kami tidak ada kenaikan tarif transaksi,” terang dia.

Jaringan ATM Bersama bersa­ma dengan ATM Prima dan bank anggota, kata dia, telah men­gerek tarif transaksi lintas bank di ATM sejak tahun lalu. Yakni, dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 untuk layanan transfer dana.

Sementara untuk layanan cek saldo dari Rp 2.000-Rp 3.000 menjadi Rp 4.000-Rp 4.500, dan untuk tarik tunai berlaku tarif baru sebesar Rp 7.500 dari sebelumnya hanya Rp 5.000. Kenaikan tersebut berlaku mulai Oktober 2014 lalu.

Senada, SVP Marketing PT Rintis Sejahtera, Hermawan Tjandra mengatakan perusa­haan pembayaran elektronis ATM Prima mengaku, pihaknya tidak mengerek tarif transaksi. “Biaya dari kami ke bank tidak naik, tetap dikenakan Rp 7.5000 untuk tarik tunai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

Selanjutnya, sambung dia, kebijakan bank penerbit untuk mengenakan tarif transaksi atau skema seperti apa kepada nasa­bahnya. “Ada yang berdasarkan saldonya, ada yang dibatasi be­rapa kalinya dan lain-lain. Itu strategi masing-masing bank, tetapi kami tidak ada kenaikan,” terang dia.

Menurut Hermawan, sampai saat ini, pihaknya belum beren­cana menaikkan tarif transaksi. Harap maklum, operator jarin­gan ATM Prima, ATM Bersama dan bank anggota sudah men­ingkatkan tarif transaksi lintas bank pada kuartal keempat ta­hun lalu.

Tiga jenis transaksi antar bank rata-rata mengalami ke­naikan tarif sebesar 50 persen. Alasan kenaikan tarif ini di­karenakan peningkatan biaya operasional akibat jaringan perbankan yang semakin luas. Selain itu, kenaikan tarif tera­khir berlaku tahun 2007 silam, padahal operator jaringan ATM sudah meningkatkan sistem dan piranti lunak.

Hingga saat ini, jaringan ATM Prima sendiri beranggotakan 57 bank. Antara lain BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga. Sementara, jaringan ATM Ber­sama beranggotakan 82 bank, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bank Panin, Bank Permata, dan Bank Danamon.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================