Untitled-4DALAM upaya memaksimalkan peran puskesmas sebagai layanan kesehatan pertama masyarakat, serta mengurangi tingginya antrian yang terjadi di Rumah Sakit. Pasien pengidap penyakit berat yang tidak membutuhkan penanganan segera, wajib mengantongi rujukan dari Puskesmas atau klinik kesehatan

Oleh : LATIFA FITRIA
[email protected]

Pasien yang mengidap pe­nyakit berat harus tetap mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari tim medis di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau klinik kesehatan, sebelum berobat ke rumah sakit.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pe­nyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kes­ehatan Bogor, Anurman Huda. Dirinya mengatakan bahwa kartu BPJS bukan­lah kartu untuk warga miskin saja, tapi kartu sehat untuk semua kalangan. “Semua penyakit dilayani. Hanya saja, kartu BPJS harus diurus telebih dahulu sebelum sakit,” katanya.

BACA JUGA :  Tak Khawatir Makan Rendang saat Lebaran, Ini Dia Resep Herbal ala Zaidul Akbar untuk Atasi Asam Urat

Ia menambahkan, banyak hal positif bagi warga yang sudah me­miliki Kartu BPJS. Saat ini hampir 120 juta Indonesia sudah memiliki kartu BPJS dan ke depan akan terus bertambah seiring dengan program pemerintah yang khusus dalam ma­salah kesehatan. Dengan target dari pemerintah tahun 2016 semua terdaf­tar. “Kami memahami bahwa masih banyak kelemahan dalam masalah pendaftaran, namun untuk masyara­kat kami mudahkan menjadi peserta BPJS lewat online,” paparnya.

Menurut Nurman, bagi peserta BPJS sebelum dilakukan tindakan ke rumah sakit harus terlebih dahulu ke Puskesmas di wilayahnya. “Seluruh peserta BPJS kalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan harus melalui kesehatan tingkat pertama (Puskes­mas) kemudian dirujuk ke rumah sakit, kecuali emergency (darurat) bisa langsung,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Cegah Gula Darah Naik dengan Ubah Gaya Hiduo Sehat, Simak Ini

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr Rubae­ah menjelaskan, untuk menin­gkatkan dan mengembangkan jaminan kesehatan masyarakat miskin, menurutnya di tahun 2016 seluruh warga tidak mampu diharapkan sudah bisa terjamin oleh Jamkesda. Oleh karena itu, masyarakat miskin yang belum terdata di Jamkesmas, ditanggung Jamkesda. Pada umumnya, ma­syarakat berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jami­nan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Saat ini pelayanan Jamkes­da selain di 24 Puskesmas juga berlangsung di 16 rumah sakit. Masyarakat harus tahu bahwa sarana prasarana dan layanan medis Puskesmas sudah lebih baik. Bahkan di beberapa pusk­esmas di Kota Bogor telah dileng­kapi dengan fasilitas rawat inap,” jelasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================