IMG_0658BOGOR TODAY – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II blusukan ke tingkat hulu. Mereka menggembleng calon-calon pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sadar pajak.

Kabid Pendaftaran Extensifikasi dan Penilaian pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Simmond Calvin, mengatakan pengusaha UMKM wajib memahami dan taat membayar pajak.

“Agar mereka lebih peduli dan mengerti pajak. Tak hanya sukses saja, sadar hukum dan kewajiban juga ha­rus,” katanya di sela acara pembinaan di Gumati Resort dan Restoran Batutulis, Kota Bogor, kemarin.

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

Simmond menekankan, kewajiban pengenaan pajak untuk pelaku UMKM mengacu pada UUD 1945. “Sudah jelas payung hukumnya,” kata dia. “Kami ha­rapkan ada pertumbuhan pengusaha baru yang sukses dan sadar pajak. Masyarakat harus paham, pajak itu dibayar rakyat, untuk kepentingan rakyat,” kata dia.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Buncis Ayam Pedas untuk Menu Makan Siang yang Sedap

Di tempat yang sama, General Manager Radio Dakta Bekasi, Suyanti, berharap, pengusaha yang telah diberi wejangan bisa lebih baik dalam mengelola keuangan. “Pajak itu wajib dan itu untuk kemajuan negara,” be­bernya.

Dalam acara bina usaha taat pajak ini, hadir sedikit­nya 100 pengusaha UMKM dari Kota dan Kabupaten Bo­gor.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================