BOGOR TODAY – Proyek pemÂbangunan jembatan di KeluraÂhan Muarasari, RT 01/03, KeÂcamatan Bogor Selatan, Kota Bogor menelan korban jiwa. Proyek bernilai Rp 688 juta ini merupakan garapan CV Fadilla.
Sadi(25), Warga Brebes, Jawa Tengah ini tewas saat sedang mengerjakan proyek. Sadi terperosok dan terimbun longsoran saat tengah menggali lubang tiang beton penyangga jembatan.
Saksi mata dan rekan kerja korban, Marna (40), mengataÂkan, saat kejadiaan dirinya seÂdang menggali lubang lainnya. Namun, secara tiba-tiba rekan lainnya berlarian mengarah ke lubang yang sedang digali Sadi.
“Saya dan kawan-kawan langsung berusaha menolong korban. Sadi, tertimbun mateÂrial tanah merah tapi sempet selama 10 menit dia masih bersuara minta tolong,†ujar Marna yang saat itu ditemui dilokasi kejadian, kemarin.
Lebih lanjut Marna mengaÂtakan, korban sedang mengÂgali lubang yang ke enam. “Dia (korban, red) sedang menggali lobang ke enam dari sembilan lobang yang rencananya akan digali untuk pondasi tiang beÂton jembatan†akunya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, AKP Puji Astono, menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10:30 WIB. “Pukul 15.00 WIB baru berhasil dievakuasi. Sementara masih kami dalami. Apakah ada unÂsur ksengajaan, kelalaian atau tidak ada standar keamanan pengerjaan, kami masih kejar,†kata dia.
Daya dihimpun menyebutÂkan, proyek pembangunan jembatan ini menggunakan anggaran APBD Kota Bogor dengan nilai Rp 688 juta, denÂgan panjang 15 meter, lebar 5 meter, ketinggian 9 meter yang membentang diatas sungai Cibalok.
Merujuk pada Undang UnÂdang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan disÂebut, jika terjadi kecelakaan kerja dalam proyek usaha, pihak kontraktor pemboronÂgan pekerjaan harus bertangÂgungjawab penuh. Delik lain menyebutkan, jika pekerjaan borongan tersebut adalah proyek pemerintahan, maka keÂcelakaan kerja bisa disangkakan menjadi tanggungjawab Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor.
(Rizky Dewantara)