foto-rizal-ramlJAKARTA, TODAY — Menko Matirim dan Sumber Daya Rizal Ramli menye­but ada permainan mafia di pulsa listrik (token) atau listrik pintar PT PLN (Persero). Permainan ma­fia ini dirasakan Rizal karena ketika membeli pulsa listrik Rp 100.000 namun nilai lis­trik yang didapat pelanggan hanya setara Rp 70.000.

“Ini kecil tapi penting. Rakyat sekarang pakai pulsa listrik. Ini dimo­nopoli. Dia beli Rp 100.000, tapi isinya hanya Rp 73.000. Ini Kejam sekali. Di sini ada mafia besar karena kalau beli pulsa telepon Rp 100.000, paling dipo­tong Rp 5.000 atau masih Rp 95.000,” kata Rizal usai rapat koordinasi kelistri­kan di Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (7/9/2015). Rapat ini juga dihadiri Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Selain ada selisih, warga juga ti­dak mudah membeli pulsa elektronik. Apalagi, ketika pulsa habis di tengah malam. “Misal kalau anak lagi belajar jam 8 malam. Listriknya padam kare­na pulsa habis. Isi pulsa listrik nggak semudah cari pulsa telepon,” ujarnya.

Belajar dari kelemahan listrik pas­ca bayar (token), Rizal meminta PLN membuat 2 opsi. PLN disarankan ti­dak memaksa pemasangan listrik baru menggunakan listrik pulsa.

“Kami ingin, nggak boleh monopoli. Konsumen bisa pilih mau pakai meteran atau pulsa. Kalau ada potongan, maksi­mum misal Rp 100.000. Potongan ad­ministrasi hanya Rp 5.000,” tuturnya.

Mendapat tudingan adanya mafia di bisnis pulsa listrik ini, Direktur Uta­ma PLN Sofyan Basir membantah. Ia menjelaskan, adanya potongan listrik tersebut karena ada biaya administrasi dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). “Misal dia beli listrik pasca bayar. Rp 100.000, dia belinya 2 sampai 3 kali bayar. Kadang-kadang harga pulsa listrik terpo­tong biaya administrasi,” sanggahnya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Pedas dan Gurih

Seperti dikutip dalam situs PLN, besaran pulsa listrik (listrik pintar) an­tara golongan berbeda-beda. nilai Rp 100.000 untuk beli pulsa listrik untuk golongan rumah tangga 450-900 volt ampere (VA) dengan golongan 1.300 sampai 3.500 VA nilai kilo Watt hour (kWh) atau pulsa listriknya pasti berbe­da-beda. Karena tarifnya berbeda-be­da, tarif 2.200 VA bahkan yang 3.500 VA jauh lebih mahal dibandingkan golongan 1.300 VA.

Dalam transaksi pembelian pulsa listrik, ada potongan biaya administrasi, ada juga biaya PPJ yang masing-masing daerah berbeda-beda. Besaran biaya PPJ pun berbeda-beda ketika membeli pulsa listrik Rp 100.000-Rp 1.000.000.

Bagaimana bila malam hari keha­bisan pulsa listrik? Sistem pulsa listrik PLN, bila pulsa tersisa hanya 5-20 kWh, maka pada meteran listrik akan bunyi alaram (bip-bip), alaram ini akan terus berbunyi selama pulsa listrik tidak diisi dan sisa pulsanya cukup untuk satu-dua hari penuh. Masyarakat punya waktu untuk mengisi pulsa.

Susahkah membeli pulsa listrik? Saat ini PLN memudahkan masyarakat untuk mengisi pulsa listrik, bisa di kop­erasi, bisa di ATM di banyak bank, bisa melalui provider telekomunikasi, sam­pai di minimarket.

Makelar Konsesi

Rizal juga menyinggung adanya praktik nakal dalam pemberian izin konsesi proyek pembangkit listrik. Rizal mencium ada praktik makelar konsesi, di mana banyak para pemenang tender listrik namun perusahaanya tak punya modal bahkan pengalaman memban­gun pembangkit listrik.

BACA JUGA :  Ngaku Guru Agama, Pria Makassar Nyamar Pakai Cadar Berbaur dengan Akhwat di Masjid

Akibatnya, banyak proyek pem­bangkit listrik mangkrak bertahun-tahun tidak dikerjakan. “Di masa lalu. Orang-orang diberi konsesi listrik tapi dia nggak punya uang, nggak ada jar­ingan listrik dan pengalaman. Mereka hanya dagang konsesi,” kata Rizal.

Rizal menyebut ‘makelar’ konsesi pembangkit listrik mirip dengan ‘make­lar’ konsesi jalan tol. Ada pemenang tender yang tidak memiliki modal dan pengalaman. Akibatnya, proyek terse­but menjadi mangkrak.

“Presiden Jokowi waktu masih Wa­likota Solo menyebut ada proyek jalan tol Semarang-Solo selama 20 tahun ng­gak diapa-apain, kemudian setelah dia jadi presiden. Ia menegaskan BUMN untuk mengambil alih konsesi, jalan tol-nya akhirnya bisa jadi. Sama kayak listrik, banyak yang dapat konsesi tapi dia nggak punya pengalaman, modal, dan jaringan,” ujarnya.

Belajar dari itu, pemerintah akan tegas terhadap pemenang konsesi, khususnya pada proyek 35.000 mega­watt (MW). Bila pemenang konsesi su­dah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA), namun tidak ada pembangunan proyek listrik dalam periode 6 bulan, maka PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mencabut konsesi pembangkit listrik. Konsesi akan diserahkan kepada investor baru yang kompeten. “Semua dikasih waktu 6 bulan. Nggak ada kemajuan maka konsesi dicabut. Ini cukup banyak,” ujarnya.

(Alfian Mujani|dtc)

============================================================
============================================================
============================================================