Untitled-12BOGOR TODAY – Kasus longsorn­ya pembangunan jembatan Tajur, Muarasari, Kecamatan Bogor Sela­tan, yang menewaskan Sadi (30) Warga Brebes Jawa Tengah yang juga pekerja proyek terus didalami kepolisian. Kemarin, Polsek Bogor Selatan memanggil tujuh orang saksi dari pihak CV Fadilla perusa­haan penyedia proyek. Kabarnya, polisi membidik Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) proyek dan pihak kontraktor sebagai calon tersangka dalam perkara ini.

Tujuh orang yang dipanggil ke­marin diminta keterangan perihal ihwal kejadian hingga berujung te­wasnya pekerja. Dugaan sementara, penyebab kematian korban karena kesalahan perusahaan yang tidak menyediakan peralatan keamanan dalam bekerja. Akibatnya, korban tewas tertimbun didalam lubang 5,5 meter yang akan digunakan tiang pancang jembatan. “Kita panggil tujuh orang saksi. Mereka merupa­kan pihak manajemen , pekerja, dan kontraktor,” kata Kanit Reskrim AKP Puji Astono, Rabu(9/9/2015).

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Dari kesaksian itu kata dia, pe­nyidik akan mendalaminya, apakah ini murni kesalahan dari pihak pe­rusahaan atau korban. Hingga kini petugas masih terus melakukan pe­nyelidikan. Siteplan pembangunan jembatan akan dicocokkan dengan kondisi ril di lapangan. “Dalam me­nangani kasus ini kami akan beker­jasama dengan Polres Bogor Kota, dan Pemkot Bogor,” cetusnya.

Namun, bersalah tidaknya pihak perusahaan akan terjawab seiring dengan proses penyelidikan. “Jika memang pihak perusahan itu ter­bukti bersalah, maka mereka akan dijerat pasal 359 KUHP, barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima ta­hun penjara,” paparnya.

Rekan korban Marna mengaku, para pekerja memang tidak diberi­kan perlatan safety selama menger­jakan proyek jembatan nahas tersebut. “Kita hanya diberikan per­alatan standar tanpa adanya penga­manan,” bebernya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Untuk diketahui, Senin (7/9/2015) pembangunan proyek jembatan mi­lik Pemkot Bogor di Komplek Kehu­tanan, RT1/3 Kelurahan Muarasari Kecamatan Bogor Selatan menelan korban jiwa. Sadi (30) pekerja yang sedang menggali lubang tiang pen­yangga jembatan, tewas tertimbun galian tanah. Dia tertimbun selama hampir enam jam di kedalaman 5,5 meter.

Proyek ini baru berjalan 13 hari. Nantinya jembatan tersebut akan menghubungkan Muarasari dan Wangun dengan panjang 15 meter dan lebar 5 meter. Waktu pengerjaan ditargetkan 120 hari kalender yang dikerjakan oleh CV Fadilla. Angga­rannya Rp688.239.000 bersumber dari APBD Kota Bogor. “Itu PPK nya Pak Nana (Kabid Pembangunan) . Bu­kan saya,” kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DBMSDA Kota Bogor, Daud Arsyandi, kemarin.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================