BOGOR TODAYÂ – Kasus longsornÂya pembangunan jembatan Tajur, Muarasari, Kecamatan Bogor SelaÂtan, yang menewaskan Sadi (30) Warga Brebes Jawa Tengah yang juga pekerja proyek terus didalami kepolisian. Kemarin, Polsek Bogor Selatan memanggil tujuh orang saksi dari pihak CV Fadilla perusaÂhaan penyedia proyek. Kabarnya, polisi membidik Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) proyek dan pihak kontraktor sebagai calon tersangka dalam perkara ini.
Tujuh orang yang dipanggil keÂmarin diminta keterangan perihal ihwal kejadian hingga berujung teÂwasnya pekerja. Dugaan sementara, penyebab kematian korban karena kesalahan perusahaan yang tidak menyediakan peralatan keamanan dalam bekerja. Akibatnya, korban tewas tertimbun didalam lubang 5,5 meter yang akan digunakan tiang pancang jembatan. “Kita panggil tujuh orang saksi. Mereka merupaÂkan pihak manajemen , pekerja, dan kontraktor,†kata Kanit Reskrim AKP Puji Astono, Rabu(9/9/2015).
Dari kesaksian itu kata dia, peÂnyidik akan mendalaminya, apakah ini murni kesalahan dari pihak peÂrusahaan atau korban. Hingga kini petugas masih terus melakukan peÂnyelidikan. Siteplan pembangunan jembatan akan dicocokkan dengan kondisi ril di lapangan. “Dalam meÂnangani kasus ini kami akan bekerÂjasama dengan Polres Bogor Kota, dan Pemkot Bogor,†cetusnya.
Namun, bersalah tidaknya pihak perusahaan akan terjawab seiring dengan proses penyelidikan. “Jika memang pihak perusahan itu terÂbukti bersalah, maka mereka akan dijerat pasal 359 KUHP, barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima taÂhun penjara,†paparnya.
Rekan korban Marna mengaku, para pekerja memang tidak diberiÂkan perlatan safety selama mengerÂjakan proyek jembatan nahas tersebut. “Kita hanya diberikan perÂalatan standar tanpa adanya pengaÂmanan,†bebernya.
Untuk diketahui, Senin (7/9/2015) pembangunan proyek jembatan miÂlik Pemkot Bogor di Komplek KehuÂtanan, RT1/3 Kelurahan Muarasari Kecamatan Bogor Selatan menelan korban jiwa. Sadi (30) pekerja yang sedang menggali lubang tiang penÂyangga jembatan, tewas tertimbun galian tanah. Dia tertimbun selama hampir enam jam di kedalaman 5,5 meter.
Proyek ini baru berjalan 13 hari. Nantinya jembatan tersebut akan menghubungkan Muarasari dan Wangun dengan panjang 15 meter dan lebar 5 meter. Waktu pengerjaan ditargetkan 120 hari kalender yang dikerjakan oleh CV Fadilla. AnggaÂrannya Rp688.239.000 bersumber dari APBD Kota Bogor. “Itu PPK nya Pak Nana (Kabid Pembangunan) . BuÂkan saya,†kata Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DBMSDA Kota Bogor, Daud Arsyandi, kemarin.
(Yuska Apitya)