Untitled-3BOGOR, TODAY – PT Prayoga Pertamban­gan dan Energi (PPE) Kabupaten Bogor menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan asal Tiongkok, Runh Power Corp, ltd untuk menciptakan Pem­bangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tak tanggung-tanggung, investasi yang harus dikeluarkan PPE untuk mem­produksi listrik 40 megawatt itu sebesar 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 triliun.

Semua jenis sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi sumber PLTSa ini.

“Ini tanpa APBD lho ya. Ini murni in­vestasi PPE dengan mengambil pinjaman ke bank. Kami pun optimis investasi ini berhasil dan bisa balik modal pada dela­pan hingga sepuluh tahun mendatang,” ujar Direktur Utama PPE, Radjab Tampu­bolon, Kamis (10/9/2015).

Ia menambahkan, Runh Power Corp menyediakan mesin thermal yang digu­nakan untuk membakar sampah.

Sedangkan untuk membangun tempat pengolahan sampah sebagai penghasil tenaga listrik dibutuhkan area seluas 5 hektar.

“Jadi nanti sampah itu dibakar dan ua­pnya yang menggerakkan turbin hinggan menghasilkan listrik. Intinya, nanti Kabu­paten Bogor bersih dari sampah. Nggak ada polusi dan minim limbah, sebab asap hasil pembakaran dialirkan lewat bunker. Limbah abunya pun bisa untuk produksi batako. Paling nanti kita bangun IPAL un­tuk masalah limbahnya,” tegas Radjab.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“PLTSa ini merupakan terobosan un­tuk mengendalikan sampah. Kita mem­beli sampah-sampah yang berasal dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Depok untuk dikonversi menjadi energi listrik. Nantinya, listrik yang dihasilkan dijual ke PLN melalui mekanisme PPA (Power Pur­chasing Agreement),” tambah dia.

Dikesempatan yang sama, General Manager (GM) Runh Power Corp, Mei Ping An mengungkapkan jika perusa­haannya telah mampu menyulap sam­pah di negaranya menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi warga Tiongkok dan menjadi pelopor pembangkit listrik tenaga sampah.

“Dari 2.000 ton sampah yang dihasil­kan disini setiap hari, sedikitnya mampu menerangi 800 rumah per harinya. Jadi kedepannya tidak lagi ada sampah yang bertumpuk di Kabupaten Bogor,” ujar Mei Ping An.

Indonesia Representative PT Runh Power atau Trans Power, Doso Pribadi mengungkapkan, untuk tahap pertama sesuai dengan nota kesepahaman, untuk memproduksi 40 megawatt membutuh­kan waktu 24 bulan. “Ya setidaknya 24 bulan untuk 2×20 megawatt ini,” kata Doso.

Doso juga mengungkapkan, PPE tidak mengeluarkan uang selama masa produk­si. “Mereka nanti bayarnya kalau listrik itu sudah bisa dijual dan menghasilkan uang,” lanjut Doso.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Ia melanjutkan, ketimbang sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa dilaku­kan tindakan apapun, justru lebih memi­liki dampak buruk bagi lingkungan.

“Iya dong, jauh lebih buruk dari sam­pah yang dibuang terus tapi tanpa ada olahan kembali. Baunya saja sudah tidak enak, banyak penyakit juga kan,” terang Doso.

Pria berlogat Jawa ini pun meyakinkan jika investasi yang harus dikeluarkan ti­dak sedikit, PLTS ini juga mampu men­jaga pelestarian lingkungan sehingga teknologi ini banyak dipakai negara maju yang peduli lingkungan.

“Investasi ini memang mahal karena untuk membangun PLTS dengan produk­si 1 megawatt butuh dana 2,7 juta do­lar AS, namun selain ramah lingkungan, teknologi ini bisa berusia puluhan hingga ratusan tahun. Jadi kesimpulannya, biaya itu murah dibandingkan manfaat yang di­peroleh dari teknologi ini,” tuturnya.

Doso merekomendasikan perusa­haan tersebut dibangun di TPA Galuga ketimbang TPA Nambo yang relatif baru. Menurutnya, kondisi eksisting jumlah sampah di TPAS tersebut bisa digunakan hingga 15 tahun kedepan.

“Kita hanya butuh sekitar 4 hektare ka­lau kita gunakan 2 modul dan permodul 500 ton kita bisa hasilkan 12 megawatt. Kalau kita pakai 100 ton itu bisa 24 mega­watt,” katanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================