Untitled-11Keterlibatan adanya dugaan anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung kian santer beredar.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Menurut informasi yang dihimpun Bogor To­day, ada empat nama yang di duga men­jadi aktor intelektual dalam membekingi para gurandil di Gunung Pongkor, yakni Sarni, Yusep, Permadi Adjid dan Ade Ruhandi.

Saat dikonfirmasi, Sarni enggan memberi komentar. Sambil melam­baikan tangan, ia berlalu dengan ala­san harus menghadiri rapat dengan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). “Nanti saja ya. Saya ditunggu rapat nih,” ujarnya sambil berlalu, Selasa (22/9/2015).

Sementara Permadi Adjid meng­utarakan ia memiliki beberapa tam­bang. Namun ia berkilah semuanya telah memiliki izin.

“Memang punya tambang. Tapi kan ada izinnya. Cuma ya memang ribet karena ada di provinsi periz­inannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabu­paten Bogor, Ade Ruhandi terlihat kesal saat dikonfirmasi mengenai hal ini. “Jangan sembarangan kalau bicara. Semua anggota dewan itu tanggung jawab saya. Harus beretika dong kalau bertanya,” katanya den­gan nada tinggi.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

Saat dilakukan pembongkaran oleh petugas gabungan beberapa waktu lalu di Desa Ciguha, salah seorang warga Desa Ciguha member­itahukan ada dua nama yang baru saja menduduki kuri anggota dewan di Kabupaten Bogor.

“Ada bos gurandil yang duduk jadi dewan. Dia baru kok jadi anggota. Dia wanita yang kemarin kampanye di wilayah sini. Sama satu lagi na­manya ada ‘Sep Sep’ gitu namanya,” katanya dengan logat Sunda.

Ia juga menambahkan, bahwa ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga menjadi bos di wilayah tambang Ca­das Kopong, Desa Malasari, Nanggung.

“Memang ada, ia anggota DPRD dari dapil Bogor Barat. Dari dulu sudah jadi bos gurandil sampai sekarang ma­sih punya rentalan pengolahan emas juga di Desa Ciguha,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Kehor­matan Dewan (BKD) DPRD Kabupat­en Bogor belum mendapat laporan terkait dugaan adanya anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menjadi bos gurandil di Gunung Pongkor.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

“Sampai saat ini belum ada lapo­ran. Kalau pun masyarakat ingin mel­aporkan hal tersebut, harus disertai fotocopy KTP agar laporan tersebut bisa kita tindak,” ucap Ketua BKD Hendra Budiman.

Ia menambahkan, laporan terse­but harus berdasar individu dan bu­kan masyarakat. Nanti apabila diser­tai bukti dari kepolisian, maka BKD memanggil anggota dewan terkait.

“Jika anggota DPRD tersebut ter­bukti bersalah, hukumannya diserah­kan ke partai masing-masing, kita han­ya memberikan rekomendasi bahwa orang tersebut bersalah,” katanya.

Polres Bogor juga kini tengah mengembangkan dan memburu para tengkulak yang membeli emas dari pada gurandil. Bahkan walau­pun adanya isu adanya pejabat yang telah membekingi para gurandil, dirinya sama sekali tidak gentar.

“Kita belum ada arah kesana. Tapi yang jelas, siapapun dia, harus ditin­dak. Karena ini sudah mengganggu masyarakat dan mencemari lingkun­gan. Akan kami kembangkan terus kasus ini dan akan kami tangkap aktor dibelakangnya meski dia peja­bat,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================