BOGOR, TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor memasukkan kegiatan pengadaan bantuan mobil siaga untuk desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pe­rubahan (APBDP) 2015. Namun, Pemkab harus mempertimbangkan dampak psikol­ogis dalam bantuan itu.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yan­war, jika pemberian bantuan harus ber­dasarkan alasan yang logis. Karena menu­rutnya tidak mungkin semua desa yang berjumlah 410 menerima bantuan serupa.

“Pada prinsipnya kami mendukung, karena pemberian ini memberi moti­vasi pada kinerja pemerintah desa. Tapi yang harus dipikirkan adalah soal kriteria penerimanya seperti apa. Karena tidak mungkin 410 desa diberi semua,” ujarnya, Selasa (22/9/2015).

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Politisi PPP itu menambahkan, salah satu poin yang harus dipenuhi oleh desa agar bisa menerima bantuan mobil adalah telah melunasi PBB atau memiliki prestasi lain.

“Pokoknya yang menunjukkan pelak­sanaan pemerintahan desa sudah berjalan dengan baik. Nah itu harus dikaji sama pemda,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta Badan Peren­canaan Pembangunan Daerah (Bappeda) K mengkaji soal aspek hukum boleh atau tidaknya pengadaan mobil operasional pada perubahan APBD 2015.

“Kalau memang memungkinkan secara aturan, bisa-bisa saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyara­kat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Tika Siti Jatnika mengungkapkan jika pen­gadaan mobil siaga itu masih belum final.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Jadi mengenai jumlah desa yang berhak menerima serta kriterianya ma­sih digodok dalam beberapa hari ini,” ujar Tika.

Sebelumnya kepala Bappeda, Syarifah Sofiah mengatakan pada APBD peruba­han, Pemkab akan memasukan kegiatan pengadaa bantuan mobil operasional untuk sejumlah Desa di Kabupaten Bo­gor. “Rencananya, untuk desa-desa den­gan kriteria tertentu,” ujar kepala, Syari­fah Sofiah.

Selain pegadaan mobil, pada APBD Pe­rubahan, Pemkab Bogor juga akan men­galihkan sejumlah kegiatan yang tidak terserap untuk penambahan pengadaan jaringan air bersih di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================