
BOGORTODAY.COM – Selama tiga hari pelaksanaan patroli gabungan, tim yang terdiri dari PT Antam UBPE Pongkor bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam Pongkor.
Dalam operasi yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu, petugas menutup puluhan lubang tambang ilegal serta mengamankan berbagai sarana yang digunakan pelaku penambangan liar.
Manajer PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, mengatakan hasil operasi tersebut petugas berhasil menutup sejumlah lubang dan puluhan peralatan yang digunakan oleh penambang liar.
“Selama patroli, tim gabungan berhasil melakukan penutupan 20 lubang tambang tanpa izin, penertiban 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta berbagai fasilitas penambangan tanpa izin,” ujar Agustinus, Jumat (17/7/2026).
Selain melakukan penertiban, petugas juga mengamankan dan memusnahkan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal yang berlokasi diarea IUP Antam Pongkor.
“Tim juga melakukan pengamanan dan pemusnahan barang-barang yang digunakan dalam aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Editor : Ilham Ariyansyah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















