Patroli Gabungan Tiga Hari, Aparat Tutup Puluhan Lubang dan Sejumlah Barang Bukti PETI di IUP Antam Pongkor

Patroli gabungan tersebut melibatkan sebanyak 118 personel dari berbagai unsur, yakni PT Antam UBPE Pongkor, mitra pengamanan, Polda Jawa Barat, Denpom Bogor, Polsek Nanggung Polres Bogor, Koramil Nanggung, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, hingga unsur Linmas. foto:Ilham-Bogortoday.

BOGORTODAY.COM – Selama tiga hari pelaksanaan patroli gabungan, tim yang terdiri dari PT Antam UBPE Pongkor bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam Pongkor.

Dalam operasi yang berlangsung pada 15–17 Juli 2026 itu, petugas menutup puluhan lubang tambang ilegal serta mengamankan berbagai sarana yang digunakan pelaku penambangan liar.

Manajer PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, mengatakan hasil operasi tersebut petugas berhasil menutup sejumlah lubang dan puluhan peralatan yang digunakan oleh penambang liar.

“Selama patroli, tim gabungan berhasil melakukan penutupan 20 lubang tambang tanpa izin, penertiban 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta berbagai fasilitas penambangan tanpa izin,” ujar Agustinus, Jumat (17/7/2026).

BACA JUGA :  Aparat Gabungan Berhasil Tutup Paksa Lubang Tambang Gurandil, Sering Beroperasi di Wilayah IUP PT Antam Pongkor

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengamankan dan memusnahkan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal yang berlokasi diarea IUP Antam Pongkor.

“Tim juga melakukan pengamanan dan pemusnahan barang-barang yang digunakan dalam aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Agustinus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan patroli merupakan hasil koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara aparat keamanan, pemerintah, pengelola kawasan konservasi, serta masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh aparat, baik dari pemerintah, pengelola kawasan konservasi, maupun masyarakat yang telah bekerja sama. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi, komunikasi, dan semangat kolaborasi yang kuat di lapangan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penanganan persoalan pertambangan tanpa izin tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut harus dibarengi dengan pembangunan ekonomi masyarakat, edukasi, dan kemitraan yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA :  Kenapa Ada Orang yang Lebih Sering Digigit Nyamuk? Ini 9 Penyebab yang Didukung Penelitian

“Kami meyakini bahwa penyelesaian PETI memerlukan sinergi yang berkesinambungan, tidak hanya melalui penegakan hukum di lapangan, tetapi juga melalui pembangunan ekonomi masyarakat, edukasi, dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Agustinus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kawasan Pongkor sebagai aset bersama yang memiliki nilai penting bagi keselamatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan bagi generasi mendatang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini sebagai aset bersama demi keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,” tandasnya.

Bagi Halaman

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================