Dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menjadi beking dalam praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau gurandil di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, dibantah anggota dewan, Permadi Adjid.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Politisi PAN itu mengakui jika dirinya memiliki bisnis pertambangan, namun ia hanya memiliki bisnis batÂuan andesit alias Galian C.
“Siapa yang jadi bos gurandil, saya memang punya tambang, tapi tamÂbang andesit. Itu juga sudah berizin kok. Mana saya punya lubang tambang emas,†tegasnya, Jumat (25/9/2015).
Dugaan adanya oknum anggota dewan yang menjadi bos gurandil, berasal dari informasi warga Desa Bantar Karet disela pembongkaran bedeng-bedeng yang biasa diguÂnakan gurandil untuk beristirahat di Kampung Ciguha.
“Dia anggota DPRD dari dapil Bogor Barat yang dari dulu jadi bos gurandil dan hingga saat ini punya rentalan pengolahan emas juga di Desa Ciguha,†ujar warga tersebut.
Dari informasi yang dihimpun BoÂgor Today, dugaan anggota dewan yang menjadi bos gurandil adalah Yusep (Golkar), Sarni (Gerindra) dan Ade Ruhandi (Golkar).
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi terÂlihat kesal. “Hati-hati kalau bicara. Semua anggota dewan itu tanggung jawab saya,†ujar pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.
Sementara Sarni enggan dimintai keterangan mengenai hal serupa. “Nanti saja yah. Saya sudah ditunggu rapat,†ujarnya sambil berlalu.
Sedangkan Yusep, hingga kini belum bisa dikonfirmasi mengenai keterlibatan dirinya dalam praktik penambangan emas liar di kawasan PT Antam Tbk.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario seto mengaku pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Tidak akan berhenti di pembongkaran saja. Kami akan terus kembangkan. Dan jika memang ada pejabat yang terliÂbat dibalik aksi para gurandil, tetap akan kami tertibkan,†tegasnya.
Polres Bogor pun terus melakuÂkan penjagaan ketat di sekitar KamÂpung Ciguha agar kegiatan tambang ilegal tidak terulang kembali.
Sedikitnya 40 personel disiagakan mulai dari Brimob, Pengamanan Obyek Vital (Obvit), Polda Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Itu untuk menghindari area milik PT Antam yang sudah sepi dan tingÂgal puing-puing ini kembali diserbu para pencuri emas milik negara ini,†ujar Kabagops Polres Bogor, Kompol Imron Ermawan.
Dari operasi penertiban yang berlangsung sejak Jumat (18/9/2015) hingga Rabu (23/9/2015), polisi menangkap 22 gurandil dan menuÂtup 465 lubang penambangan ilegal.
Selain itu, 1.114 unit bangunan semi permanen juga ditertibkan keÂmudian alat pengolah emas mengguÂnakan bahan mercuri (glundung) 53 ribu unit, 140 tangki pengolah emas bahan sianida juga diamankan.
“Kalau bangunan permanen yang masih bertahan ada 170 kepala keluarÂga yang dihuni 500 jiwa, dikarenakan mereka tercatat sebagai warga pribuÂmi, asli Kampung Ciguha,†ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya enggan memberikan komentar lebih jauh terÂkait keberadaan bangunan permanen mewah yang diduga sebagai pemilik lubang dan sejumlah tempat pengolahan emas namun tak kunjung dibongkar hingga operasi penertiban gurandil berakhir.
“Tanyakan saja ke Pemkab Bogor. Itu menjadi ranah penegak perda, yakni Satpol PP untuk mengecek legalitas hingga penertiban. Kalau kami lebih kepada penegakan huÂkum,†ujarnya. (*)