Untitled-7Dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menjadi beking dalam praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau gurandil di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, dibantah anggota dewan, Permadi Adjid.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Politisi PAN itu mengakui jika dirinya memiliki bisnis pertambangan, namun ia hanya memiliki bisnis bat­uan andesit alias Galian C.

“Siapa yang jadi bos gurandil, saya memang punya tambang, tapi tam­bang andesit. Itu juga sudah berizin kok. Mana saya punya lubang tambang emas,” tegasnya, Jumat (25/9/2015).

Dugaan adanya oknum anggota dewan yang menjadi bos gurandil, berasal dari informasi warga Desa Bantar Karet disela pembongkaran bedeng-bedeng yang biasa digu­nakan gurandil untuk beristirahat di Kampung Ciguha.

“Dia anggota DPRD dari dapil Bogor Barat yang dari dulu jadi bos gurandil dan hingga saat ini punya rentalan pengolahan emas juga di Desa Ciguha,” ujar warga tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Bo­gor Today, dugaan anggota dewan yang menjadi bos gurandil adalah Yusep (Golkar), Sarni (Gerindra) dan Ade Ruhandi (Golkar).

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi ter­lihat kesal. “Hati-hati kalau bicara. Semua anggota dewan itu tanggung jawab saya,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.

Sementara Sarni enggan dimintai keterangan mengenai hal serupa. “Nanti saja yah. Saya sudah ditunggu rapat,” ujarnya sambil berlalu.

Sedangkan Yusep, hingga kini belum bisa dikonfirmasi mengenai keterlibatan dirinya dalam praktik penambangan emas liar di kawasan PT Antam Tbk.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario seto mengaku pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Tidak akan berhenti di pembongkaran saja. Kami akan terus kembangkan. Dan jika memang ada pejabat yang terli­bat dibalik aksi para gurandil, tetap akan kami tertibkan,” tegasnya.

Polres Bogor pun terus melaku­kan penjagaan ketat di sekitar Kam­pung Ciguha agar kegiatan tambang ilegal tidak terulang kembali.

Sedikitnya 40 personel disiagakan mulai dari Brimob, Pengamanan Obyek Vital (Obvit), Polda Jawa Barat dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Itu untuk menghindari area milik PT Antam yang sudah sepi dan ting­gal puing-puing ini kembali diserbu para pencuri emas milik negara ini,” ujar Kabagops Polres Bogor, Kompol Imron Ermawan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Dari operasi penertiban yang berlangsung sejak Jumat (18/9/2015) hingga Rabu (23/9/2015), polisi menangkap 22 gurandil dan menu­tup 465 lubang penambangan ilegal.

Selain itu, 1.114 unit bangunan semi permanen juga ditertibkan ke­mudian alat pengolah emas menggu­nakan bahan mercuri (glundung) 53 ribu unit, 140 tangki pengolah emas bahan sianida juga diamankan.

“Kalau bangunan permanen yang masih bertahan ada 170 kepala keluar­ga yang dihuni 500 jiwa, dikarenakan mereka tercatat sebagai warga pribu­mi, asli Kampung Ciguha,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya enggan memberikan komentar lebih jauh ter­kait keberadaan bangunan permanen mewah yang diduga sebagai pemilik lubang dan sejumlah tempat pengolahan emas namun tak kunjung dibongkar hingga operasi penertiban gurandil berakhir.

“Tanyakan saja ke Pemkab Bogor. Itu menjadi ranah penegak perda, yakni Satpol PP untuk mengecek legalitas hingga penertiban. Kalau kami lebih kepada penegakan hu­kum,” ujarnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================