JAKARTA TODAY – PT PLN (Persero) akan kembali menurunkan tarif tenaga listrik untuk sejumlah pel­anggan mulai 1 Oktober 2015. Pe­nurunan tarif dilakukan menyusul pelemahan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini untuk golongan yang sudah menggunakan tariff adjustment. Jadi ketika komponen-kompenennya berubah, harganya juga berubah,” ujar Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN saat dihubungi, Senin (28/9).

Benny menjelaskan selain nilai tukar Rupiah dan inflasi, sejatinya komponen pembentuk tarif tenaga listrik juga didasarkan pada fluk­tuasi ICP.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

Sejak beberapa bulan terakhir posisi ICP terus merosot menyu­sul kejatuhan harga minyak dunia yang sempat menyentuh US$ 40 per barel. Bahkan, pada Agustus 2015 harga minyak mentah Indonesia berada di level US$ 42,81 per barel, anjlok 17,3 persen dari ICP Juli yang berada di angka US$ 51,81 per barel.

Tak ayal, manajemen PLN akan kembali menurunkan tarif listrik untuk sejumlah pelanggannya.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

“Kira-kira penurunannya (tarif ) sekitar Rp 20 per kwh (kilo watt per hour),” kata Benny.

Benny menambahkan, golongan pelanggan yang akan mengalami pe­nyesuaian meliputi: golongan peng­guna daya 3.500 Volt Ampere (VA) sampai dengan 200 Kilo Volt Am­pere (kVA); golongan pengguna lis­trik di atas 200 kVA; hingga golon­gan Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas. “Agar lebih jelas, nanti akan kami umumkan melalui surat edaran,” tandasnya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================