BOGOR, TODAY – Meski sempat mema­nas, akhirnya M Burhani kembali terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Dae­rah (Musda) DPD Komite Nasional Pemu­da Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor ke XIII, yang digelar di Hotel Seruni, Pun­cak, Selasa (29/9/2015).

Aklamasi dipilih karena kedua pe­saingnya Egi Gunadhi Wibhawa dan Yudi Rahmat mundur karena dianggap tak bernyali dan menghindari perpecahan dalam musda.

“Visi dan misi yang saya sampaikan tidak mungkin tercapai jika ada perpe­cahan dalam KNPI. Makanya saya minta kepada pimpinan sidang untuk memberi kami kesempatan untuk bermusyawarah mufakat,” ujar salah satu calon Egi.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Sementara calon lainnya, Yudi Rah­mat pun mendukung usulan Egi hingga akhirnya pimpinan sidang menskor un­tuk memberi kesempatan para calon ber­musyawarah.

Hasilnya, M Burhani diamanatkan untuk kembali menduduki kursi Ketua DPD KNPI periode 2015-2018. Untuk po­sisi bendahara dijabat Yudi Rahmat dan Egi dipercaya untuk menjadi ketua Majlis Pemuda Indonesa (MPI) Kabupaten Bo­gor.

Ketiga calon juga masuk dalam susu­nan formatur untuk menyusun kepengu­rusan DPD KNPI Kabupaten Bogor.

Ketua Sterring Commite (SC) Musda KNPI Kabupaten Bogor, Jajang Furqon mengatakan, tim formatur diberi waktu empat minggu setelah penyelenggaraan Musda untuk menyampaikan susunan pengurus.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

“Tim formatur sesuai ketentuan tatib mewakili semua unsur, dari MPI, DPD, PK dan OKP,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI terpilih, M Burhani men­gajak para kader yang sempat terpecah karena dukun­gan pemenangan untuk kembali merapatkan barisan.

“Bersama tim for­matur kita susun pengurus yang po­tensial dan pro­fesional, agar kedepanny a KNPI bisa lebih baik lagi,” kat­anya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================