Opini-1-Firman

Oleh: FIRMAN WIJAYA, S.H.
Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bogor Periode 2014-2017

Isunya mereka akan menuntut Presiden Jokowi mencabut Tap MPRS No. XXV/1966 dan mengembalikan nama baik PKI. Faktanya memang isu tersebut tidak benar atau hanya sekedar “hoax” di medsos saja, na­mun masyarakat pantas khawatir akan bangkitnya kembali PKI atau komunisme di Indonesia.

Kekhawatiran tersebut berala­san. Di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masyarakat dikejutkan dengan adanya sekelompok pemu­da dengan tidak ragu membawa atribut berlambang palu arit PKI pada karnaval HUT Kemerdekaan RI Ke-70. Selain itu di Jember, Jawa Timur juga ada coretan lambang palu arit di kampus Universitas Negeri Jember (lihat : “Ada PKI Ikut Pawai Kemerdekaan”, Bogor Today, 18/08/2015).

Sebelumnya, beberapa tahun lalu beredar buku teks sejarah untuk SMP-SMA/sederajat yang tidak mencantumkan kata PKI di belakang penyebutan Gerakan 30 September (G30S). Pasca reforma­si 1998 kesakralan peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tang­gal 1 Oktober memang semakin pudar. Terbukti tanggal 1 Oktober kini tidak lagi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Bahkan pen­cabutan TAP MPRS No. XXV/1966 pernah diwacanakan Presiden KH. Abdurrahman Wahid, walau­pun hingga saat ini upaya tersebut tidak terealisasi.

Pendulum Sejarah

Kejatuhan Rezim Soekarno dengan Politik Nasakom-nya (na­sionalis, agama, dan komunis) tidak lepas dari Peristiwa G30S/ PKI tahun 1965 yang telah memak­an korban enam orang Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat dan lainnya. Jasad para korban terse­but ditemukan di sebuah sumur tua dikawasan Lubang Buaya, Ja­karta Timur. Inilah yang memicu kemarahan rakyat terhadap PKI maupun underbouw-nya.

Pasca reformasi memang ber­munculan banyak pertanyaan, sebenarnya siapa “intellectual dader” dibalik Peristiwa G30S/ PKI?. Banyaknya penerbitan buku yang mengangkat persoalan ini, baik karangan penulis asing maupun dalam negeri, pada inti­nya membantah buku teks sejarah G30S/PKI versi Rezim Orde Baru, bahkan beberapa buku cender­ung menyudutkan ormas Islam, dus pendulum sejarah kini sedang “mengayun kearah kiri”.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Terlepas dari polemik terse­but, sejarah mencatat bahwa PKI beberapa kali melakukan upaya pemberontakan, diantaranya ta­hun 1926 di Jakarta, tahun 1948 di Madiun yang dikenal dengan “Madiun Affair” dan G30S/PKI ta­hun 1965 di Jakarta. Arif Wibowo (2015) mencatat bahwa korban yang paling banyak dalam peris­tiwa “Madiun Affair” adalah kaum santri, sebab para kyai dan kalangan pesantren dianggap sebagai penentang utama berdirinya “So­viet Republik Indonesia”. Bahkan para pimpinan PKI saat itu meng­kampanyekan slogan “Pondok Bo­brok, Langgar Bubar, Santri Mati”.

Pasca G30S/PKI dan mulai rapuhnya Rezim Soekarno, Jen­deral TNI Soeharto yang meng­klaim dilegitimasi “Supersemar” melakukan penangkapan terha­dap anggota maupun simpatisan PKI, ratusan bahkan mungkin ri­buan dieksekusi (lihat : Soe Hok Gie (1966), dalam “Di Sekitar Pem­bunuhan Besar-Besaran Di Pulau Bali”). Reaksi Rezim Orde Baru ini memang sangat berlebihan, kare­na faktanya diantara mereka ban­yak yang dieksekusi tanpa melalui proses peradilan. H. Abdul Mun’im DZ. (2014) dalam “Benturan NU dan PKI 1948-1965”, menyebutkan kalau di tahun 1948, PKI sempat menang dan membantai para kyai dan santri tapi pada pemberon­takan tahun 1965 mereka menjadi pihak yang kalah, sehingga korban terbanyak justru dari kalangan PKI. Meskipun PKI mengalami kekalahan pada tahun 1965, bukan berarti umat Islam tidak menderi­ta kerugian. Euforia menyambut Rezim Orde Baru yang menggusur PKI dan komunisme, juga diikuti dengan penggusuran aspirasi poli­tik Islam di Indonesia.

Kuntowijoyo (2006) pernah mengingatkan agar kaum Muslim Indonesia memberikan respon yang tepat dalam menghadapi tantangan realitas. Khususnya menyikapi realitas kaum marji­nal. Jika tidak maka pihak lain akan mengambil kesempatan itu. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa SI Merah lebih populer dibanding SI Putih, dan PKI lebih popular dari partai-partai Islam dikalangan buruh tani dan bu­ruh industri karena umat Islam tidak sensitif dengan munculnya proletarianisasi di pedesaan dan perkotaan. Sehingga selain respon intelektual dalam membangun ke­sadaran sejarahnya, umat Islam perlu meningkatkan kohesivitas sosialnya dalam mengatasi per­soalan kaum marjinal.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Makna Kesaktian Pancasila

Ditengah terpaan globalisasi dan neoliberalisme, kita seharus­nya menguatkan dan memben­tengi diri agar tidak terjebak pada hedonism dan vested interest as­ing. Salah satu untuk membend­ungnya adalah dengan menggali kembali nilai-nilai yang terkand­ung dalam Pancasila. Nilai-nilai it­ulah yang kemudian kita maknai sebagai energi untuk memban­gun kembali jati diri bangsa ini. Bangsa ini bisa berdiri tegak jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.

Perdebatan sejarah terkait peristiwa G30S/PKI hendaknya ti­dak mengubah rasa memiliki kita terhadap Pancasila sebagai simbol pemersatu bangsa. Berbagai peristi­wa yang pernah terjadi sejak Prokla­masi 17 Agustus 1945 hingga saat ini, yang pada akhirnya tidak meng­goyahkan Pancasila sebagai dasar negara merupakan bukti Kesaktian Pancasila. Kesaktian disini bukan di­artikan Pancasila secara aktif mam­pu melakukan sesuatu, melainkan pandangan serta nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila mampu ditranformasikan oleh komponen bangsa dalam berkehidupan ke­bangsaan dan bernegara.

Sebagai dasar negara, Pancasi­la tidak hanya merupakan sumber perundang-undangan. Melainkan juga Pancasila dapat dikatakan se­bagai sumber moralitas terutama dalam hubungan dengan legitima­si kekuasaan, hukum, dan berb­agai kebijakan dalam pelaksanaan serta penyelenggaraan negara. Selain moralitas, Pancasila juga mengandung berbagai makna lain, diantaranya, kemanusiaan, keadi­lan, persatuan dan demokrasi.

“History repeat itself”, mung­kin adagium ini yang menyebab­kan masyarakat “phobia” ter­hadap kebangkitan PKI. Secara struktur mustahil PKI bangkit kembali, namun secara kultur mungkin saja dapat hidup kem­bali. Para penganut komunisme mungkin saja berdiaspora den­gan masuk kedalam infrastruktur maupun suprasturktur negara. Sehingga menjadi “fardhu a’in” hukumnya bagi kita untuk selalu waspada terhadap bahaya laten komunisme. (*)

============================================================
============================================================
============================================================