1. Mengurangi upah dan fasilitas pe­kerja tingkat atas
  2. Mengurangi shift
  3. Membatasi/menghapuskan kerja lembur
  4. Mengurangi jam kerja
  5. Mengurangi hari kerja
  6. Meliburkan/merumahkan pekerja
  7. Tidak atau memperpanjang kon­trak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya
  8. Memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat
BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Selain 8 jurus di atas, dampak PHK berusaha diatasi dengan be­berapa kebijakan seperti menyusun program pelatihan keterampilan, alih profesi dan kewirausahaan bagi pekerja.

Kedua, hasil peningkatan keter­ampilan dan pelatihan alih profesi disalurkan melalui bursa kerja. Keti­ga, Penguatan program padat karya secara terprogram, terarah, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

(Alfian Mujani|net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================