ANGGOTA Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Bambang Sutrisno, pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA). Seperti apa modusnya?
(Yuska Apitya Aji)
“SUDAH membobol ATM 12 kali, seÂjak Juni hingga Agustus 2015,†kata Komisaris Teuku Arsya Khadafi, Kepala Unit IV SubÂdirektorat Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu(20/9/2015).
Bambang yang berusia 29 tahun ini ditangkap di Graha Permata Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. SeÂbanyak 12 tempat ATM itu adalah Club House MeditÂerania, SPBU Meruya Ilir, Puri Indah 4, International Batik Center, Pasar Grosir Setono (Solo), Indomart Soekarno-Hatta, Tematik HoÂtel, dan Sudirman Park. Lalu, Apartemen Sudirman Park 2, Apartemen Sudirman Park 3, ILP Pasar Minggu, dan SPBU Casablanca. “Uang yang diamÂbil minimal Rp 100 ribu hingga Rp 2,5 juta,†ujarnya.
Modus pembobolan denÂgan memasukan kartu BCA miliknya ke mesin ATM. KeÂmudian setelah memasukan PIN dan jumlah nominal uang, tersangka mengganjal tempat keluar uang. “Saat uang akan keluar di exit shuter, pelaku menahan dan mengganjal,†ujar Arsya.
Setelah mesin tak lagi berÂbunyi, tersangka mencongkel exit shuter dengan kawat dan obeng, untuk selanjutnya diÂangkat ke atas. Tersangka keÂmudian menggunakan obeng dan kawat untuk menurunkan ‘tangan robot’ di mesin ATM, sehingga uang bisa keluar pada saat itu. Namun, uang di rekenÂing tersangka tidak berkurang. “Jadi uang yang diambil lebih dari nominal uang di kartu ATM-nya,†katanya.
Kasubdit Resmob DitreskriÂmum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengataÂkan, pihaknya menangkap tersangka setelah ada laporan dari pihak bank. “Bank melÂaporkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah mesin ATM milik bank tersebut,†kata Eko, MinÂggu (20/9/2015).
Dari hasil penyelidikan seÂlama beberapa minggu, tim di bawah pimpinan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol TeuÂku Arsya Khadafi akhirnya berÂhasil menangkap pelakunya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM, jaket warna biru dan helm yang diÂgunakan saat beraksi di ATM, 1 buah kawat dan uang tunai Rp 2,3 juta.
Bambang Sutrisno ternyata bekerja sebagai teknisi mainteÂnance mesin ATM rekanan dari bank. “Tersangka pekerjaanÂnya memang memperbaiki kaÂlau ada mesin ATM yang rusak, sehingga dia tahu seluk beluk mesin ATM,†terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi SanÂtoso, Minggu (20/9/2015).
teknisi nya maling