BBM-AmrikJAKARTA, TODAY — Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) didesar segera menu­runkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seb­agai upaya stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. Ekonomi Indonesia yang lesu karena melambatnya ekonomi global terma­suk jatuhnya harga komoditas, membuat daya beli masyarakat ikut turun tajam. Direktur Lembaga Penyeli­dikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teguh Dartanto mengung­kapkan, paket kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi sifatnya hanya menata iklim bisnis di dalam negeri. Dam­pak konkretnya ke masyarakat masih butuh waktu beberapa bulan ke depan. Deregulasi 134 peraturan dampaknya jangka panjang dan bersifat makro.

“Kalau mau cepat mem­perbaiki daya beli masyarakat, sebenarnya tinggal turunkan harga BBM saja. BBM kan kalau mengacu harga internasional sudah turun, jadi kalau pun turun tidak membahayakan APBN. Tapi sampai sekarang be­lum turun,” ujar Teguh dalam diskusi Senator Kita, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Selain dampaknya cepat, ke­bijakan penurunan harga BBM, juga sifatnya riil dan efeknya bisa dirasakan semua pelaku usaha. “Kalau paket kebijakan hanya menyentuh pengusaha besar karena sifatnya makro. Ka­lau BBM kan riil semua masyara­kat sampai bawah merasakan. Saya heran harga Premium sam­pai sekarang masih kayak harga Pertamax,” ucap Teguh.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Selain itu, paket kebijakan ekonomi hanya stimulus yang sifatnya level nasional, namun tidak menyentuh pembangu­nan ekonomi di daerah. “Dari 134 kebijakan itu kalau dilihat itu levelnya nasional semua. Seolah pemerintah daerah (Pemda) nggak diajak, dam­paknya implementasi di lapan­gan susah,’’ kata Teguh.

Pemda, menurut Teguh, bingung mau ngapain dengan adanya paket kebijakan. Akh­irnya yang kementerian yang di pusat saja yang jalan. ‘’Pa­dahal Pemda ini yang justru paling menggerakan ekonomi secara nasional,” katanya.

Senada dengan Teguh, Guru Besar Ekonomi Univer­sitas Lampung Bustanul Arifin mengungkapkan, paket kebi­jakan ekonomi pemerintah tidak menyentuh masalah, apalagi memperbaiki daya beli masyarakat untuk mengger­akan pertumbuhan ekonomi. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan deregulasi 134 peraturan terkait mendorong ekonomi.

“Dari 134 itu, mana yang benar-benar aksi. Semua kan masih dipetakan di tingkat ke­menterian, beberapa malah sifatnya masih pekerjaan rutin, bukan gebrakan. Kalau mau yang nyata dampaknya di la­pangan yah BBM, atau kemu­dahan kredit buat UKM,” jelas Bustanul Arifin.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Bustanul mengatakan, ke­bijakan penurunan suku bunga pun nyatanya sulit direalisasi. Berkaca dari pengalaman-pengalaman sebelumnya pun, serapan kredit UKM selalu ke­cil meski dengan iming-iming bunga rendah.

“Karena yang diperbaiki tidak di level aksi. Coba lihat bunga KUR (kredit usaha raky­at), bahwa agar pantas dibi­ayai KUR, usaha rakyat harus dapat rekomendasi dulu dari dinas setempat, tapi dari dulu sampai sekarang kalau mau dapat rekomendasi selalu ada pungutan. Jadinya siapa yang mau ngajukan kredit, itu yang diharapkan pelaku usaha kecil di daerah,” imbuh Bustanul.

Desakan agar pemerintah menurunkan harga BBM juga datang dari DPR. Harga min­yak dunia saat ini memang turun, sehingga desakan ini bermunculan. Seperti diketa­hui, harga minya dunia saat ini berada pada kisaran USD40-USD45 perbarel. Namun harga BBM di tingkat eceran masih relatif tinggi. Harga bensin Premium, misalnya, masih di­jual Rp 7.600/liter, Peramax 92 dijual Rp 9.150, dan Pertamax Plus Rp 10.300/liter.

(Alfian M|net)

============================================================
============================================================
============================================================