ade-(3)BOGOR TODAY – Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor akan mencanangkan penambahan kelembagaan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bogor. Ini dilakukan agar kinerja di pemerintahan tetap berjalan baik.

Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, berencna akan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan ma­syarakat melalui peningkatan pelayanan.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan pelayanan yang baik harus disertakan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pula. Oleh karena itu, lanjut Ade, akan meningkatkat kesejahteraan masyarakat me­lalui pelayanan.

BACA JUGA :  Minuman Hangat Cegah Pilek dengan Teh Jahe Mint yang Mudah Dibuat

“Mengacu pada Undang-Un­dang No. 23 Tahun 2014, Pemer­intah Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ke­sejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,” tu­turnya.

Sementara itu, Kepala Direk­torat Jendral Otonomi Daerah Nurdin yang ditemui di tempat terpisah menuturkan, bahwa UU tersebut mengamanatkan ke­pada Pemkot untuk segera mem­bentuk kelembagaan baru.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Lanjut Nurdin, lembaga baru dengan wewenang yang diatur dalam UU tersebut harus sudah dibentuk maksimal dua tahun setelah undang-undang dibentuk.

“Harus segera dibentuk lem­baga yang dibaru, karena rentan waktu hampir dua tahun setelah UU tersebut diresmikan, yaitu pada 2014 silam,” tandas Nur­din.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================