BANYAK Lapas berubah jadi pasar narkoba, ternyata bukan cerita karangan. Buktinya ini, Polres Kota Besar (Polrestabes) Depok berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba jenis sabu dan ganja dari balik lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
RISHAD NOVIANSYAH|YUSKA APITYA
[email protected]
Dua tersangka berinisial J dan P diringkus. Mereka berperan sebagai pengenÂdali bekerjasama dengan narapidana di lapas. “MerÂeka mengendalikan penjualan dengan tahanan Lapas Pondok Rajeg, KabuÂpaten Bogor. Pengendali dari luar,†kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono di Mapolresta Depok, Kamis (17/9/2015). Dwiyono menambahkan, para terÂsangka mengedarkan ekstasi dan sabu. Perannya sebagai bandar atau kurir. “Per gram dapat keuntungan Rp200 ribu. Sabu per gram Rp1,6 juta,†ungÂkapnya.
Kasat Narkoba Polresta Depok KomÂpol Vivick Tjangkung menjelaskan, dari pengakuan tersangka mereka suÂdah beraksi selama enam bulan. MerÂeka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Keduanya merupakan tersangka dari 15 tersangka narkoba selama dua pekan terakhir terdiri dari 14 tersangka laki-laki, 1 tersangka perempuan. BahÂkan rata-rata mereka mengincar anak muda seperti pelajar dan mahasiswa dalam setiap mengedarkan barang haÂram tersebut. “Rata-rata bandar pejual, ganja, sabu ekstasi. Mereka edarkan di kalangan muda, pelajar, mahasiswa. Orang tua diimbau agar mengawasi anaknya hati-hati jangan salah gaul. Bandar besarnya masih kami kembangÂkan,†katanya.
Barang bukti yang disita yakni ganÂja lima kilogram, ekstasi puluhan butir, dan sabu 47 gram. Total nilai penjualan narkoba mencapai Rp90 juta.
Dikonfirmasi, Kepala Keamanan Lapas Pondok Rajeg, Supriyanto, membantah pihaknya melegalkan keÂberadaan pasar ganja di dalam penjara. Ia mengaku sudah menerapkan sistem keamanan seketat mungkin dengan menggeledah tamu yang datang dan menyita barang-barang seperti HP, kamera dan tas. “Kami kan juga ada CCTV. Tamu yang datang juga kami periksa dengan ketat. Setiap tamu juga KTPnya ditahan. HP dan kamera, senÂjata tajam, korek api dan rokok juga disita dulu,†katanya.
Ia juga menerangkan di Lapas Pondok Rajeg terdapat empat regu keÂamanan dan disetiap regu terdiri dari enam orang. “Saya juga selalu ada disini (lapas) selama 24 jam kok,†pungkasnya.
Paledang Juga Sarang
Peredaran narkoba di penjara juga berlangsung di Lapas Paledang, Kota Bogor. Kendati jaringannya tak seluas dan sebesar di Lapas Cipinang, peÂmakaian barang haram di lapas klas II A itu sulit ditumpas. Bulan puasa lalu, petugas menemukan sejumlah ganja di sel para narapidana.
Data yang dihimpun BOGOR TOÂDAY menyebutkan, meski tidak dalam jumlah besar, para pengedar narkoba dari luar lapas ternyata terus beruÂsaha menyelundupkan barang haram itu melalui celah-celah kecil di tengah ketatnya pengawasan para petugas. Caranya beragam, bisa melalui barang titipan, dilempar dari luar pagar, atau dugaan keterlibatan oknum orang dalam Lapas.
Sebagian warga binaan Lapas PaleÂdang ternyata masih terus memenuhi asupan narkoba untuk mengobati ketergantungan. Apalagi, sebelum mendekam di balik jeruji besi, para warga binaan dari kasus penyalahÂgunaan zat adiktif itu sudah sering bersinggungan dengan jaringan pereÂdaran narkoba di Kota Bogor.
SN(40), rekan napi yang kini mendekam di Paledang menuturkan, bahwa ia kerap dimintai tolong teÂmannya untuk membeli ganja. “Kalau orang ketagihan ya susah kan untuk kita tolak. Yang ada dia mati sakau di penjara,†kata dia.
Terpisah, Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyindir lemahnya pengaÂwasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sehingga praktik peredaran narkoba dapat ditemui hamÂpir di setiap lembaga pemasyarakat (lapas) se-Indonesia.
“Sindikat ini banyak, di setiap Lapas (lembaga pemasyarakatan) ada,†kata Buwas, sapaan karib mantan Kabareskrim itu, saat menghadiri rilis pengungkapan narkoba hasil Operasi Nila Jaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9/2015).
Buwas menegaskan keluhan ini juga akan menyampaikan kondisi lapas itu ke Kemenkumham. “Pengawasan di lapas harus dibenahi. Kenapa kok bisa terjadi peredaran narkoba,†ungkap dia.
Perwira polisi bintang tiga itu juga menegaskan, para bandar narkoba harus dihukum semaksimal mungkin. Menurut dia, memiskinkan para gemÂbong barang haram tersebut tidak akan jera bila tidak dihukum mati. “Tidak ada lagi pengampunan bagi bandar narÂkoba, harus dihukum maksimal. Kita harus proaktif dan agresif menangani masalah ini secara bersama-sama,†teÂgas Buwas. (*)