BTM-(1)Tiga perkara merundung Bogor Trade Mal (BTM). Tiga itu diantaranya prostitusi pelajar di foodcorut, pelanggaran perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan persoalan rusaknya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Kabar terakhir yang dihimpun BOGOR TODAY menyebut­kan, IPAL milik Bo­gor Trade Mal (BTM) ternyata belum tuntas sepenuh­nya. Badan pengelolaan Ling­kungan Hidup (BPLH) dan DPRD Kota Bogor masih memantau ha­sil IPAL setelah diperbaiki.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bo­gor, Yus Ruswandi, mengatakan pihaknya masih memantau hasil IPAL milik BTM yang sebelumnya belum tuntas. “Kami masih pan­tau dan nanti kita akan sidak ke­sana lagi untuk mengecek apakah sudah sesuai dengan standar baku mutu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

Lebih lanjut, Yus mengatakan akan mengadakan rapat kerja ter­kait boboroknya IPAL BTM yang katanya sudah di perbaiki. “Be­sok (hari ini red) akan kita rapat kerjakan dengan BPLH terkait dengan standar baku mutu pen­gelolaan air limbah,” tuturnya.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Lilis Sukartini, mengatakan pihaknya masih melakukan monitoring dan melakukan pembinaan ter­hadap hasil lab yang belum op­timal. “Sudah ada perbaikan na­mun hasil lab nya masih belum optimal, masih tetap dibina dan dilakukan monitoring,” beber­nya.

Lilis menambahkan pihaknya sedang melakukan monitoring dan pihak BTM untuk melapor­kan standar baku mutu IPAL mi­liknya. “Kami monitoring selalu dan setiap bulan kita minta hasil laporannya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini

Dikonfirmasi, Manager Mar­keting dan Komunikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla mengatakan pi­haknya tidak mengetahui kenapa hasil lab tersebut belum juga se­lesai. Ia hanya mengetahui pros­es di lapangan berjalan normal. “Kalau di kita tidak ada apa-apa dan yang kita ketahui berjalan seperti biasa dan di lapangan pro­gres berjalan normal,” ujarnya.

Sharon mengatakan, pi­haknya sudah memperbaiki sal­uran Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). “Kalau soal keru­sakan dan perbaikan sudah sele­sai,” kilahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================