KOMISI A dan C DPRD Kota Bogor mempertanyakan kegiatan poyek pembangunan eks Pangrango Plaza yang akan dijadikan Lippo Plaza Dua dan Rumah Sakit spesialis Siloam. Dua komisi itu menyoal proyek yang digarap PT Giri Mulya Perkasa itu.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Wahyudi Maryono, akhirnya anÂgkat bicara terkait proyek pemuÂgaran bangunan eks Pangrango Plaza yang dilakukan PT Giri Mulya Perkasa. Proyek ini bakal membangun Lippo Plaza Dua dan Rumah Sakit spesialis Siloam.
Hasil penelusuran BOGOR TODAY, PT Giri Mulya Perkasa selaku kontraktor banguÂnan eks Pangrango Plaza, telah melakukan penambahan bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hingga kemarin, aktifitas pekerjaan yang dilakukan PT Giri Mulya Perkasa tetap dilakuÂkan. Hal ini membuat banyak pihak bertanya, kenapa proyek pembangunan yang bersentuÂhan langsung dengan Pemkot Bogor leluasa melakukan aktifitas pekerjaan. Jangan sampai proyek ini meberi contoh kepada investor asÂing yang akan melakukan investasi kepada Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Wahyudi Maryono, mengaku menolak pembangunan yang dilakukan PT Giri Mulya Perkasa yang menggunakan tanah pemerintah dalam memÂbangun mall dan rumah sakit. Ia menegaskan, pihaknya tidak setuju dengan ahli fungsi yang yang dilakukan kontraktor. “Saya menolak keras pembangunan ini. Jangan sampai dampÂak pembangunan ini tidak dipikirkan oleh inÂvestor,†tegasnya.
Anak emas Megawati Soekarnoputri itu juga menjelaskan, PT Giri Mulya Perkasa harus mengkaji ulang pembangunan ini, apalÂagi mereka sudah berani melakukan aktifitas pembangunan tanpa mengantongi IMB terleÂbih dahulu. Ia juga mengatakan, jangan samÂpai proyek yang megunakan tanah pemerinÂtah tidak mematuhi hukum dalam melakukan pembangunan.
“Proyek ini harus terus dipantau, jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku,†tuÂtupnya, saat ditemui diruang kerjanya oleh BOGOR TODAY. (*)