JAKARTA, TODAY – Direk­torat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetap­kan seseorang berinisial LK, yang diduga sebagai pen­gelola lembaga pendidikan yang menggunakan nama University of Berkley sebagai identitas kampus.

Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan bahwa penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut dari laporan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengenai penerbitan ijazah secara ilegal.

“Tersangka ditetapkan setelah gelar perkara dilaku­kan atas dugaan pemalsuan ijazah dan pemalsuan surat keterangan menteri soal ijazah dari luar negeri,” ujar Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (2/10/2015).

BACA JUGA :  Pohon-Tiang Listrik Tumbang Hingga Tutup Jalan di Manggis Karangasem

Penyidik menyita barang bukti berupa ijazah “Univer­sitas Berkley”, transkrip nilai, dan surat keterangan (SK) pe­nilaian mahasiswa. Penyidik sebelumnya telah memeriksa mahasiswa, penyelenggara perkuliahan, dan staf Kemen­ristek Dikti.

Menurut Rudi, dari pemeriksaan diketahui bahwa pengelola kampus mencari mahasiswa melalui internet, dan secara manual meng­gunakan brosur ke pega­wai pemerintah dan pihak swasta. Mereka kemudian mengadakan perkuliahan jarak jauh.

Adapun saat ini maha­siswa yang terdaftar dalam perkuliahan berjumlah 3 orang. Biaya yang dikeluar­kan untuk satu mahasiswa sebesar Rp 60 juta-Rp 70 juta.

BACA JUGA :  Tuban Jatim Diguncang Gempa M6,0, Terasa hingga Semarang

Menurut Rudi, jumlah tersebut akan disesuaikan berdasarkan wilayah tempat mahasiswa akan diwisuda. Rudi menjelaskan, lembaga tersebut sebenarnya pernah terdaftar sebagai lembaga kursus.

Pada tahun 1999, LK membuka kursus di Medan, Pekanbaru, dan daerah lain. Di Jakarta, pada 2004, LK mengklaim lembaganya sebagai University of Berk­ley. Rencananya, penyidik akan memeriksa LK seba­gai tersangka pada Selasa (6/10/2015).

“Sesuai penyelidikan kami, mereka (mahasiswa) tidak mengetahui kalau ini palsu. ‘Universitas Berkley’ ini seolah punya kekuatan hu­kum, dan berhasil meyakin­kan masyarakat yang mencari gelar tinggi,” kata Rudi.

(Imam/net)

============================================================
============================================================
============================================================