BOGOR TODAYÂ – Panitia Angket DPRD Kota Bogor memastikan pekan ini akan memanggil CV Arta Liena dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, dalam proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman. Mereka bakal bekerja ekstra setelah sepekan beban merÂeka terbengkalai.
Juru bicara Panitia AngÂket DPRD Kota Bogor, MahÂpudi Ismail, mengatakan, piÂhaknya akan mengejar waktu yang telah terbuang, dan meÂmanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor untuk dikonÂfrontir dalam mendalami peÂnyelidikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.
Wakil Ketua Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor ini, menjelaskan, pemanggilan dimaksud untuk mengkonÂfrontir kedua belah pihak. Keterangan tersebut untuk melihat dugaaan intervensi yang dilakukan Usmar HariÂman, benar atau tidak. “Kami akan mengorek kembali keÂsaksian yang disampaikan oleh CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor,†kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu, membeberkan, bahwa Panitia Angket DPRD Kota Bogor, telah mengantongi sedikitnya 70 persen penyÂalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Dirinya juga mengatakan, setelah memanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor, pihaknya akan memangÂgil Usmar Hariman sebagai Wakil Walikota Bogor. Sejauh ini, Panitia Angket DPRD Kota Bogor telah melakukan studi banding ke DPRD Kota SuraÂbaya. Dan telah membawa mendapat refenrensi cukup untuk mengegolkan hak angÂket di Kota Bogor.
(Rizky DeÂwantara)