BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor memastikan pekan ini akan memanggil CV Arta Liena dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, dalam proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman. Mereka bakal bekerja ekstra setelah sepekan beban mer­eka terbengkalai.

Juru bicara Panitia Ang­ket DPRD Kota Bogor, Mah­pudi Ismail, mengatakan, pi­haknya akan mengejar waktu yang telah terbuang, dan me­manggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor untuk dikon­frontir dalam mendalami pe­nyelidikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Wakil Ketua Panitia An­gket DPRD Kota Bogor ini, menjelaskan, pemanggilan dimaksud untuk mengkon­frontir kedua belah pihak. Keterangan tersebut untuk melihat dugaaan intervensi yang dilakukan Usmar Hari­man, benar atau tidak. “Kami akan mengorek kembali ke­saksian yang disampaikan oleh CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor,” kata dia.

Politikus Partai Gerindra itu, membeberkan, bahwa Panitia Angket DPRD Kota Bogor, telah mengantongi sedikitnya 70 persen peny­alahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Dirinya juga mengatakan, setelah memanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor, pihaknya akan memang­gil Usmar Hariman sebagai Wakil Walikota Bogor. Sejauh ini, Panitia Angket DPRD Kota Bogor telah melakukan studi banding ke DPRD Kota Sura­baya. Dan telah membawa mendapat refenrensi cukup untuk mengegolkan hak ang­ket di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

(Rizky De­wantara)

============================================================
============================================================
============================================================