Untitled-9PEMERINTAH Kabupaten Bogor mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin (gurandil) di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sistem pengolahan emas yang tidak sesuai standar dan pem­buangan limbah yang semba­rangan dinilai dapat menim­bulkan kerusakan alam seperti air sungai yang tercampur merkuri atau sianida yang kerap digunakan para gu­randil mengolah emas.

“Iya seperti sungai Cikaniki yang tercemar merkuri. Tapi setelah dilaku­kan penertiban disana, sungai itu lang­sung bersih. Saya harap penertiban bisa terus dilakukan,” ujar Bupati Bo­gor, Nurhayanti.

Sementara Polres Bogor tengah memburu para pemodal dan penadah-penadah besar para pencuri di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam, Tbk itu.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

“Tidak cuma itu, tapi pengemban­gan kasus juga akan menyentuh orang-orang dalam Antam sendiri,” tegas Ka­polres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto.

Selain itu, AKBP Suyudi mengung­kapkan jika pemberantasan gurandil merupakan salah satu giat dalam 100 hari kinerja Kapolri. “Iya ini masuk. Makanya, kami akan habiskan, tidak peduli siapa pejabat yang terlibat dis­ana. Saya juga telah dapat info, ada ket­erlibatan pejabat disitu,” ungkapnya.

Intruksi untuk menghabisi para gu­randil dan bekingnya juga datang dari Polda Jawa Barat ( Jabar). Menurut Ka­bid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Su­listyo Pudjo, kasus Pongkor merupakan contoh pemberantasan penambangan ilegal di daerah lain.

“Harus dituntaskan. Karena ini sudah merugikan negara. Selain itu, masyarakat sekitar pun dirugikan dengan pencemaran lingkungannya. Apalagi kasus Pongkor bisa dijadikan contoh nasional pemberantasan gu­randil,” katanya.

BACA JUGA :  Tega! Kakek Bejat Perkosa Keponakan Berusia 11 Tahun di Taput

Terkait adanya dugaan oknum De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang jadi pemodal para gurandil, Kombes Pudjo men­gungkapkan, pengembangan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor.

“Lihat saja bukti materiilnya. Kami sudah serahkan penyelesaian kasus ini kepa Polres Bogor,” lanjutnya.

Sementara Ketu DPRD, Ade Ru­handi dengan lantang mengatakan jika tidak ada anggota dewan yang terlibat dalam pencurian emas di Pongkor. “Jangan sembarangan kalau bicara. Saya Ketua DPRD, semua anggota itu tanggung jawab saya,” tegasnya dengan nada tinggi. (*)

============================================================
============================================================
============================================================