Adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat yang menjadi dalang penambang emas liar tanpa izin di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, mendapat respon dari Komisi VII DPRI RI.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kedatangan mereka selain meninjau tambang-tamÂbang emas milik Antam juga akan melihat langÂsung seperti apa aktivitas gurandil disana.
Humas PT Antam Tbk, Bagus PurÂbananda mengungkapkan, jajaran legislatif melihat proses pembuatan emas serta mengunjungi Unite Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) PT AnÂtam Tbk, Pongkor.
“Agendanya cuma kunjungan saja, seperti penambangan emas di Antam Pongkor itu seperti apa dan proses pembuatan emasnya bagaimana,†ujar Bagus, Kamis (8/10/2015).
Namun, Bagus tidak memungkiri jika para wakil rakyat ini akan menÂgevaluasi kegiatan emas tanpa izin (gurandil) di UBPE PT Antam.
“Tapi itu belum pasti yah. Karena itukan ranahnya kepolisian. Jadi beÂlum tahu untuk peninjauan gurandilÂnya nanti,†lanjutnya.
Saat ini, kata Bagus, aktivitas guÂrandil di UBPE Antam Pongkor sudah tidak ada, namun masih ada beberaÂpa yang beraktivitas diluar kawasan milik Antam. “Kalau itu, tugas kepoliÂsian. Bukan ranah kami,†lanjutnya.
Sementara itu, Perburuan untuk menangkap keterlibatan oknum peÂjabat yang menjadi dalang aktivitas para penambang emas liar tapa izin (gurandil) di Gunung Pongkor, KecaÂmatan Nanggung terus berlangsung.
Kerusakan lingkungan dan kerugian negara menjadi alasan sejumlah inÂstansi untuk menghentikan gerak-gerik aktivitas pencurian emas, khususnya di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor.
Direktur Eksekutif Wahana LingÂkungan Hidup (Walhi) Abetnego Tarigan mengungkapkan, dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktiviÂtas para gurandil sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem di wilayah tersebut.
“Yang paling bahaya itu ya penceÂmaran air disana. Karena proses penÂgolahan emasnya sangat sederhana. Sungai juga kan menjadi salah satu sumber kehidupan untuk manusia. Kalau tercemar merkuri dan sianida, bagaimana,†tegas Abetnego.
Menurutnya, ini juga harus diperÂhatikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Iya karena ini hanya mengungÂtungkan gurandil saja. Nah, lingkunganÂnya? Makanya pemerintah pusat harus ikut memperhatikan juga,†tukasnya.
Sementara Polres Bogor masih terus mengembangkan kasus ini pasÂca pembongkaran perkampungan gurandil di Desa Bantar Karet, KecaÂmatan Nanggung beberapa waktu lalu.
“Kami masih teru kembangkan. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak,†tegas Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto.
Ditanyakan adanya keterlibatan okÂnum anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam aktivitas para gurandil, AKBP Suyudi menegaskan, pengembangan kasus masih terus belanjut. “Siapapu yang terbukti terlibat, akan kami tinÂdak. Pengembangan juga akan sampai ke orang Antam sendiri,†tambahnya.
Desakan dari Polda Jawa Barat (Jabar) pun terus datang ke Polres Bogor. Pasalnya, kasus Pongkor diÂjadikan contoh nasional untuk pemÂberantasan gurandil di Indonesia.
“Ini harus dituntaskan. Kami seÂrahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor, karena ini bisa dijadikan conÂtoh untuk penghapusan penambanÂgan ilegal,†tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo. (*)