Untitled-7BOGOR, TODAY – Rancan­gan Peraturan Daerah (Rap­erda) penyertaan modal untuk mengembangkan PT Sayaga Wisata akhirnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Bogor, Jumat (9/10/2015).

Menurut Bupati Bogor, Nurhayanti mengungkapkan, penyertaan modal ini untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang pariwisata ini bisa berkembang pesat.

“Dalam setahun ini, mer­eka tidak mengembangkan bisnisnya karena tidak memi­liki dana. Kan untuk mengem­bangkan PT Sayaga, kami harus memberi modal dulu,” ujarnya, Jumat (9/10/2015).

Dalam pemberian modal, kata Yanti, pihaknya melaku­kan kajian akademis terlebih dahulu. “PT Sayaga juga melakukan kajian investasi, kemudian diberikan kepada kami. Saya harap dengan sun­tukan dana ini, PT Sayaga bisa menyumbang PAD ke Kabupat­en Bogor,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Pemkab Bogor sendiri akan mengucurkan Rp 75 miliar ke­pada PT Sayaga Wisata. “Modal itu diberikan untuk dua tahun dan sudah sesuai dengan kaji­an investasi yang sudah dilaku­kan,” tambahnya.

Sementara, Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Supriadi Ju­fri mengungkapkan, sebagai langkah awal, pihaknya akan mengembangkan dua bisnis. Yakni, pembangunan hotel dan agen travel.

“Kalau sudah cair, kami akan bangun hotel dan travel agent. Karena hal itu sudah sesuai dengan kajian investasi yang kita lakukan,” katanya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Jufri menambahkan, hotel tu akan dibangun di kawasan Cibinong. “Cibinong kita pilih karena kalau kita bangun di jalur puncak, itu persaingan bisnisnya sangat ketat. Selain itu, Cibinong kan belum ada hotel,” tambahnya.

Menurutnya, modal Rp 75 miliar dirasa masih tidak cukup untuk membangun hotel serta agen travel. “Saya harap pemk­ab memberikan asetnya kepada kami agar kita hanya tingal membangun hotelnya saja tanpa harus membeli tanahnya,” ung­kapnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================