KESABARAN Panitia Angket DPRD Kota Bogor nampaknya mulai mentok. Panitia kecil itu mangkel terhadap sikap CV Arta Liena yang tak memenuhi panggilan terkait penyelidikan kasus Usmar Hariman, Wakil Walikota Bogor.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Ketua DPRD Kota Bogor, UnÂtung Wahyudi Maryono, mengaku, selama ini Panitia Angket DPRD Kota Bogor telah melakukan kerja yang optimal dengan mengkaji dan menÂganalisa. Dan nantinya dari data yang sudah terkumpul panitia ini akan meÂmanggil Wakil Walikota Bogor, Usmar hariman untuk dimintai keterangan. “Kalau susah dipanggil ya suruh polisi seret,†kata dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, menÂgatakan, bahwa pihaknya akan mengunÂdang kembali CV Arta Liena yang pekan lalu mangkir hadir ke DPRD kota Bogor. Ia juga menjelaskan, kesimpangansiÂuran keterangan antara CV Arta Liena dan ULP Kota dalam intervensi yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terus didalami pihaknya.
“Kejanggalan itu akan terbukti jika kedua belah hadir dalam satu meja,†tegasnya.
Politikus Partai PPP ini, mengaku, sampai sekarang pihaknÂya belum bisa menyimpulkan hasil kunjungan dari berbagai daerah dan instansi. Ia kembali menambahÂkan, angket ini baru pertama kalinya diadakan di Kota Bogor, maka pihaknya akan berhati-hati dan tidak akan semÂbarangan, terhadap rekomendasi yang akan disulkan nanti terkait hak angket yang ditujukan kepada Usmar Hariman.
“Mudah-mudahan panitia angket tidak akan melewati waktu yang telah diÂberikan pada tanggal sembilan November mendatang. Nantinya seluruh hasil ketÂerangan, konsultasi dan kunjungan studi banding ke beberapa daerah,†kata dia.
Terpisah, Juru bicara Panitia AngÂket DPRD Kota Bogor, mahpudi Ismail, mengatakan, pekan ini, pihakanya akan kembali memanggil CV Arta Liena yang tidak hadir pada pekan lalu untuk di konfrontir dengan ULP kota Bogor. Ia menegaskan, jika dua kali pemanÂggilan CV Arta Liena tetap tidak hadir, panitia ini akan menggandeng pihak kepolisiian untuk memanggil paksa CV Arta Liena.
“Jangan sampai gara-gara satu pihak yang tidak kooperatif, mengganggu seluruh agenda Panitia Angket DPRD Kota Bogor yang sudah terstruktur ini,†ungkapnya. (*)