Polres Bogor terus mengulik aktor-aktor yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas liar tanpa izin (gurandil) di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Setelah menangkap 22 guÂrandil, kini Satreskrim Polres Bogor menangkap dua satpam PT Antam, A (30) dan DN (34) yang diduÂga lalai membiarkan gurandil masuk ke dalam UBPE Antam. Keduanya ditangkap 24 Agustus 2015 lalu saat sedang bertugas di pos check point 1 Antam.
“Keduanya ditangkap dan ditetapÂkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan petugas kepolisian dan pihak PT Antam. Seharusnya mereka melakukan pengamanan, tapi ini malah memuluskan pencuri emas masuk ke areal tambang,†ujar Kasat Reskrim, AKP Aulia Djabar, KaÂmis (15/10/2015).
Tersangka A merupakan warga Kampung Cimandi Rasa, Desa Sadeng Kolot, Kecamatan Leuwisadeng dan DN merupakan Kampung Tarikolot, Kelurahan Purbansari, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
“Keduanya dikenakan Pasal 363 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,†lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bogor Kota ini.
Djabar melanjutkan, masih menÂdalami kasus ini dan terus melakuÂkan pengembangan pasca penangkaÂpan 22 gurandil beberapa waktu lalu.
“Penyelidikan tidak berhenti pada dua oknum Satpam ini. Petugas maÂsih mendalaminya, karena tak meÂnutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak,†ungkapÂnya.
Terpisah, General Manager PT AnÂtam Tbk Pongkor, I Gede Gunawan mengungkapkan, perusahaan tidak mentolerir siapa yang terlibat dan ikut menikmati emas hasil curian di UBPE Pongkor.
“Sanksi tegas selain pemecatan sebagai karyawan, kasusnya juga diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ini sudah menjadi komitmen perusahaan. Siapa pun yang terlibat pasti kami tindak,†tegasnya.
Sementara Ketua DPRD KabuÂpaten Bogor, Ade Ruhandi mendesak PT Antam untuk memperhatikan kaÂwasan Desa Bantar Karet pasca penÂertiban kampung gurandil.
“Harus disiapkan program-proÂgram alih profesi supaya mereka bisa mendapat mendapat penghasilan cukup daripada menjadi gurandil,†ujarnya.
Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 8 miliar dari Antam bisa diberikan teÂpat sasaran.
“Harus dialokasikan untuk memÂberdayakan warga sekitar perusaÂhaan,†pungkasnya. (*)