BOGOR, TODAY – Tiga sungai di area tam­bang PT Antam Tbk Pongkor, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor kini bebas dari cemaran merkuri dan sianida.

Sebelumnya, para gurandil mengolah bijih emas yang ditambang dari gunung tersebut menggunakan air raksa dan ba­han kimia mengandung sianida serta membuang limbah pengolahan ke Sungai Cikaniki.

Namun, pasca penertiban gurandil yang dipimpin Polres Bogor di Kampung Ciguha, laboratorium PT Antam melaku­kan tes terhadap kondisi sungai saat ini.

Humas PT Antam Pongkor, Bagus Pur­bananda menuturkan, kandungan bahan berbahaya dan beracun, terutama siani­da pada aliran sungai berangsur-angsur menurun hingga di bawah ambang batas baku yakni 0,02 miligram per liter.

Penurunan kandungan sianida di Sun­gai Cikaniki, Ciguha dan Cimanganten ter­jadi sejak 19 September 2015 atau beberapa hari sebelum penertiban dan penutupan lubang tambang ilegal digelar.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Bagus menyebutkan, kondisi tersebut ditemukan terakhir kali seusai penertiban tambang ilegal serupa pada 1994.

“Kami melakukan pemantauan setiap hari, dan sepekan terakhir hasilnya tetap bagus. Kandungan sianida secara kon­sisten berada di bawah ambang batas,” ujar Bagus.

Di Sungai Ciguha, titik tertinggi kand­ungan sianida selama pemantauan sejak Agustus hingga Oktober mencapai 2,1 mili­gram perliter pada tanggal 21 Agustus.

Sebelum turun sampai bawah ambang batas, kata Bagus, sempat juga naik hingga 1,8 miligram per liter menjelang penertiban.

“Selain sianida, kandungan merkuri juga diperkirakan mengalami penurunan. Namun, karena keterbatasan alat uji, hilan­gnya merkuri pada sungai hanya terlihat dari warna air sungai yang makin jernih,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor, Roni Suk­mana mengamini bahwa sungai tersebut kini bebas dari merkuri.

“Kandungan yang sebelumnya ada sudah mengalir ke Sungai Cisadane dan Cikeas di hilir. Dengan tidak adanya sum­ber cemaran dari aktivitas tambang, tidak ditemukan lagi kandungan sianida dan merkuri,” kata Roni.

Meski demikian, air sungai masih dibawah nilai baku mutu berdasarkan Per­aturan Menteri Lingkungan Hidup.

Karena, kata Roni, masih ada pembuan­gan limbah domestik seperti sampah dan buangan jamban ke sungai-sungai di area tambang.

“Air sungai hanya aman untuk man­di, mencuci, dan kakus (MCK). Aktivitas rekreasi atau bermain anak-anak masih relatif aman dilakukan di sana, tetapi tidak bisa dipakai untuk minum,” pungkasnya.

(Rishad Noviasnyah)

============================================================
============================================================
============================================================