BOGOR, TODAYÂ – Tiga sungai di area tamÂbang PT Antam Tbk Pongkor, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor kini bebas dari cemaran merkuri dan sianida.
Sebelumnya, para gurandil mengolah bijih emas yang ditambang dari gunung tersebut menggunakan air raksa dan baÂhan kimia mengandung sianida serta membuang limbah pengolahan ke Sungai Cikaniki.
Namun, pasca penertiban gurandil yang dipimpin Polres Bogor di Kampung Ciguha, laboratorium PT Antam melakuÂkan tes terhadap kondisi sungai saat ini.
Humas PT Antam Pongkor, Bagus PurÂbananda menuturkan, kandungan bahan berbahaya dan beracun, terutama sianiÂda pada aliran sungai berangsur-angsur menurun hingga di bawah ambang batas baku yakni 0,02 miligram per liter.
Penurunan kandungan sianida di SunÂgai Cikaniki, Ciguha dan Cimanganten terÂjadi sejak 19 September 2015 atau beberapa hari sebelum penertiban dan penutupan lubang tambang ilegal digelar.
Bagus menyebutkan, kondisi tersebut ditemukan terakhir kali seusai penertiban tambang ilegal serupa pada 1994.
“Kami melakukan pemantauan setiap hari, dan sepekan terakhir hasilnya tetap bagus. Kandungan sianida secara konÂsisten berada di bawah ambang batas,†ujar Bagus.
Di Sungai Ciguha, titik tertinggi kandÂungan sianida selama pemantauan sejak Agustus hingga Oktober mencapai 2,1 miliÂgram perliter pada tanggal 21 Agustus.
Sebelum turun sampai bawah ambang batas, kata Bagus, sempat juga naik hingga 1,8 miligram per liter menjelang penertiban.
“Selain sianida, kandungan merkuri juga diperkirakan mengalami penurunan. Namun, karena keterbatasan alat uji, hilanÂgnya merkuri pada sungai hanya terlihat dari warna air sungai yang makin jernih,†kata dia.
Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor, Roni SukÂmana mengamini bahwa sungai tersebut kini bebas dari merkuri.
“Kandungan yang sebelumnya ada sudah mengalir ke Sungai Cisadane dan Cikeas di hilir. Dengan tidak adanya sumÂber cemaran dari aktivitas tambang, tidak ditemukan lagi kandungan sianida dan merkuri,†kata Roni.
Meski demikian, air sungai masih dibawah nilai baku mutu berdasarkan PerÂaturan Menteri Lingkungan Hidup.
Karena, kata Roni, masih ada pembuanÂgan limbah domestik seperti sampah dan buangan jamban ke sungai-sungai di area tambang.
“Air sungai hanya aman untuk manÂdi, mencuci, dan kakus (MCK). Aktivitas rekreasi atau bermain anak-anak masih relatif aman dilakukan di sana, tetapi tidak bisa dipakai untuk minum,†pungkasnya.
(Rishad Noviasnyah)