Terkait penyelidikan korupsi proyek lift di Balaikota Bogor, Pengamat hukum dari Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Bintatar Sinaga, mempertanyakan tindak lanjut dari Kepolisian Polres Bogor Kota.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
“Ya, saya justru menanÂyakan bagaimana itu tindak lanjutnya lebih saya sarankan masukan saja ke pengadilan jika sudah ada tersangkanya,†ungÂkapnya.
Bintatar juga menyarankan untuk pengembangan kasus bisa diserahkan ketika pengadilan sudah menentukan hukuman. “Kan pasti tersangka nya nyanyi tuh nah disitu bisa dikembangÂkan siapa saja oknum yang koÂrupsi,†ujarnya.
Lebih lanjut, Bintatar juga menÂgatakan kasus terkait mangkraknya pembangunan lift yang ada di BaÂlaikota Bogor tidak terlepas dari oknum PNS yang bermain. “Ada kemungkinan oknum PNS berÂmain itu didalamnya tidak terlepas juga,†tuturnya.
Bintatar meminta pihak keÂpolisian segera melimpahkan kaÂsus ini ke pengadilan agar dapat ditindak lanjuti. “Ya, secepatnya dilimpahkan lah kasusnya, tapi semuanya harus sudah lengkap buktinya,†tegasnya.
Terpisah, Kanit Tipikor SaÂtreskrim Polres Bogor Kota, Iptu Mido Manik, menjelaskan pihaknya masih melakukan peÂnyelidikan terkait dengan kasus mangkraknya lift yang ada di Balaikota Bogor. “Masih penyÂelidikan dan pengembangan tim kami,†ujarnya.
Mido menjelaskan pihaknya masih mencari siapa saja yang ikut terlibat dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, piÂhaknya juga sedang menyelidiki adanya oknum PNS Pemkot Bogor yang diduga ikut bermain dalam kasus mangkraknya lift yang ada di Balaikota Bogor. “Masih belum ada dan akan kita kembangkan dahulu,†Pungkasnya. (*)