KOALISI Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari KontraS, ICW, dan YLBHI menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama setahun ke belakang, tidak memuaskan. Prasetyo pun didesak mundur.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Dalam konferensi pers yang diÂgelar di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, hadir KoorÂdinator KontraS Haris Azhar, Peneliti ICW Lola Easter dan Peneliti YLBHI Julius Ibrani.
“Dia ( Jaksa Agung) misalnya gagal meÂmanfaatkan kekuasaannya ketika ada prosÂes-proses kriminalisasi oleh polisi,†kata Haris Azhar, Minggu (25/10/2015).
Haris juga menyoroti peran kejaksaan dalam penanganan kasus kejahatan HAM berat. Menurutnya usulan Prasetyo agar dibentuk tim rekonsiliasi justru memperuÂmit penyelesaian kasus-kasus tersebut.
“Apa yang kita sampaikan hari ini akan kita sampaikan ke staf kepresidenan karena mereka yang berwenang,†imbuhnya.
Dari YLBHI, Julius mengatakan, sedikitnya ada 49 kasus yang diduga krimiÂnalisasi namun tetap ditangani kejaksaan era Prasetyo. Padahal jaksa agung memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidiÂkan jika kasus tersebut dianggap janggal. “Apa kaitannya kriminalisasi dengan Jaksa Agung? Kejaksaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk ‘mengenÂdalikan’ perkara sejak awal pemeriksaan oleh kepolisian,†imbuh Julius.
Sementara Lola menambahkan, PresÂiden Joko Widodo perlu mempertimÂbangkan pergantian Prasetyo. “Kami meÂnyimpulkan bahwa HM Prasetyo gagal menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam menegakkan HAM dan memberanÂtas korupsi di Indonesia. Presiden harus mengganti HM Prasetyo dengan figur lain yang lebih kredibel,†tegas Lola.
Selain desakan mundur, koalisi LSM juga menyampaikan calon pengganti yang cocok untuk Prasetyo. Haris Azhar mengataÂkan, seorang jaksa agung sebaiknya jangan dari partai politik. “Pertama, tidak boleh dari partai politik. Kedua, harus orang yang punya keberpihakan terhadap penegakan hukum,†kata Haris. “Punya pengalaman di isu-isu hukum yang cukup krusial, pemÂberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM. Kalau pernah jadi pengacara atau jaksa, maka kita periksa apakah kasusnya diÂtangani dengan baik atau tidak,†jelas Haris.
Soal nama, Haris mengaku baru akan mengumumkannya beberapa hari ke depan. “Nama nanti kita liat beberapa hari ke depan,†tuturnya. Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi soal pernyataan koalisi beÂlum berkomentar. Saat dihubungi via telepon selulernya dan dikirimi pesan singkat, belum ada jawaban. Namun dalam beberapa kesÂempatan sebelumnya, saat ditanya soal isu pencopotan, Prasetyo mengatakan bukan urusannya. Hal itu hak prerogratif presiden Jokowi. “Bukan urusan saya, bukan urusan saya (soal isu pencopotannya),†kata PraseÂtyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015). (/net)