Untitled-12KOALISI Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari KontraS, ICW, dan YLBHI menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama setahun ke belakang, tidak memuaskan. Prasetyo pun didesak mundur.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Dalam konferensi pers yang di­gelar di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, hadir Koor­dinator KontraS Haris Azhar, Peneliti ICW Lola Easter dan Peneliti YLBHI Julius Ibrani.

“Dia ( Jaksa Agung) misalnya gagal me­manfaatkan kekuasaannya ketika ada pros­es-proses kriminalisasi oleh polisi,” kata Haris Azhar, Minggu (25/10/2015).

Haris juga menyoroti peran kejaksaan dalam penanganan kasus kejahatan HAM berat. Menurutnya usulan Prasetyo agar dibentuk tim rekonsiliasi justru memperu­mit penyelesaian kasus-kasus tersebut.

“Apa yang kita sampaikan hari ini akan kita sampaikan ke staf kepresidenan karena mereka yang berwenang,” imbuhnya.

Dari YLBHI, Julius mengatakan, sedikitnya ada 49 kasus yang diduga krimi­nalisasi namun tetap ditangani kejaksaan era Prasetyo. Padahal jaksa agung memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidi­kan jika kasus tersebut dianggap janggal. “Apa kaitannya kriminalisasi dengan Jaksa Agung? Kejaksaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk ‘mengen­dalikan’ perkara sejak awal pemeriksaan oleh kepolisian,” imbuh Julius.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

Sementara Lola menambahkan, Pres­iden Joko Widodo perlu mempertim­bangkan pergantian Prasetyo. “Kami me­nyimpulkan bahwa HM Prasetyo gagal menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam menegakkan HAM dan memberan­tas korupsi di Indonesia. Presiden harus mengganti HM Prasetyo dengan figur lain yang lebih kredibel,” tegas Lola.

Selain desakan mundur, koalisi LSM juga menyampaikan calon pengganti yang cocok untuk Prasetyo. Haris Azhar mengata­kan, seorang jaksa agung sebaiknya jangan dari partai politik. “Pertama, tidak boleh dari partai politik. Kedua, harus orang yang punya keberpihakan terhadap penegakan hukum,” kata Haris. “Punya pengalaman di isu-isu hukum yang cukup krusial, pem­berantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM. Kalau pernah jadi pengacara atau jaksa, maka kita periksa apakah kasusnya di­tangani dengan baik atau tidak,” jelas Haris.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Soal nama, Haris mengaku baru akan mengumumkannya beberapa hari ke depan. “Nama nanti kita liat beberapa hari ke depan,” tuturnya. Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi soal pernyataan koalisi be­lum berkomentar. Saat dihubungi via telepon selulernya dan dikirimi pesan singkat, belum ada jawaban. Namun dalam beberapa kes­empatan sebelumnya, saat ditanya soal isu pencopotan, Prasetyo mengatakan bukan urusannya. Hal itu hak prerogratif presiden Jokowi. “Bukan urusan saya, bukan urusan saya (soal isu pencopotannya),” kata Prase­tyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015). (/net)

============================================================
============================================================
============================================================