Desakan demi desakan beruntun berdatangan agar kasus korupsi lift di Balaikota Bogor dibereskan. Polisi didesak secepatnya memanggil dan menggarap bekas Kabag Perlengkapan Pemkot Bogor sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Reni Handayani, yang kini anteng menjabat Sekretaris Disbudparekraf Kota Bogor.
Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com
Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun angÂgaran.
Hasil investigasi BOGOR TODAY menyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontrakÂtor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di komÂplek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah pejabat pengadaan membuat peÂgiat konstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kanÂdas dan mengendap menjadi Silpa.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kaÂsus ini hingga selesai dan menangÂkap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. “Kami akan lanjutkan sampai P21 dan kami akan gelar perkara,†tuturnya.
Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang akan dipanggil terkait keteranÂgan tentang korupsi lift di Balaikota Bogor. “Kami masih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi di Pemkot Bogor soalnya untuk waktu mengikuti mereka bisanya kapan,†ujarnya.
Hendrawan juga mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berkas dan data untuk menentukan calon tersangka. “Masih mengumÂpulkan data sedikit lagi,†ujarnya.
Disinggung instansi mana yang dipanggil untuk berkoordinasi terÂkait korupsi lift di Balaikota Bogor, Hendrawan enggan menyebutkan dengan pasti instansi yang akan diÂpanggil. “Yah, nanti lah kalau sudah waktunya kita beberkan semuanÂya,†bebernya.
Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya mendukung langkah Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota dalam mengusut dugaan peÂnyelewengan proyek pembangunan lift di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Bima mengaku mengÂhargai proses hukum yang sedang berjalan.
Ketika disinggung akan adanya penetapan tersangka pada anak buahnya, Bima akan bekerja sama dan berlaku kooperatif dengan Unit IV Tipikor Polres Bogor Kota. “PoÂkoknya proses hukum tetap kami hormati,†ujarnya.
Terpisah, Praktisi Hukum PeraÂdi, Ujang Sujai, mengatakan pihak kepolisian harus bertindak cepat terkait korupsi lift di Balaikota BoÂgor. “Harus gerak cepat kan sudah jelas-jelas kalau kurang data tinggal minta data apa, pasti berkas-berkas lengkap di Pemkot Bogor,†tegasnya.
Ujang juga meminta pihak keÂpolisian untuk menentukan tersangÂka dengan cepat. “Ya yang pertama itu harus PNS nya dulu terutama PPK nya bertanggung jawab akan semuanya,†tuturnya.
Ujang menambahkan, walaupun kerugian negara sudah di kembaÂlikan tetap saja itu merupakan perÂbuatannya sudah di lakukan. “KeÂnapa tidak ditagih sebelum muncul audit BPK, kalau sudah gini berarti kan perbuatan korupsi sudah terÂjadi walaupun kerugian negara suÂdah dikembalikan tetap unsur suÂdah ada dan perbuatannya sudah dilakukan,†pungkasnya. (*)