Foto : Kozer
Foto : Kozer

Desakan demi desakan beruntun berdatangan agar kasus korupsi lift di Balaikota Bogor dibereskan. Polisi didesak secepatnya memanggil dan menggarap bekas Kabag Perlengkapan Pemkot Bogor sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Reni Handayani, yang kini anteng menjabat Sekretaris Disbudparekraf Kota Bogor.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan bahwa ada nilai kerugian negara dalam proyek tersebut. BPK menghitung ada Rp250 juta duit negara yang dikorup oleh segelintir oknum. Megaproyek berpagu Rp17 miliaran ini pun mangkrak di dua tahun ang­garan.

Hasil investigasi BOGOR TODAY menyebutkan, proyek ini gagal lantaran tak ada satupun kontrak­tor yang berani mengikuti lelang. Tingginya tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan-wartawan hitam di kom­plek Balaikota Bogor ditambah banyaknya kepentingan sejumlah pejabat pengadaan membuat pe­giat konstruksi di Kota Bogor urung mengikuti tender. Proyek pun kan­das dan mengendap menjadi Silpa.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki ka­sus ini hingga selesai dan menang­kap oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. “Kami akan lanjutkan sampai P21 dan kami akan gelar perkara,” tuturnya.

Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi yang akan dipanggil terkait keteran­gan tentang korupsi lift di Balaikota Bogor. “Kami masih melakukan koordinasi dengan instansi-instansi di Pemkot Bogor soalnya untuk waktu mengikuti mereka bisanya kapan,” ujarnya.

Hendrawan juga mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berkas dan data untuk menentukan calon tersangka. “Masih mengum­pulkan data sedikit lagi,” ujarnya.

Disinggung instansi mana yang dipanggil untuk berkoordinasi ter­kait korupsi lift di Balaikota Bogor, Hendrawan enggan menyebutkan dengan pasti instansi yang akan di­panggil. “Yah, nanti lah kalau sudah waktunya kita beberkan semuan­ya,” bebernya.

Terpisah, Walikota Bogor Bima Arya mendukung langkah Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota dalam mengusut dugaan pe­nyelewengan proyek pembangunan lift di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Bima mengaku meng­hargai proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Ketika disinggung akan adanya penetapan tersangka pada anak buahnya, Bima akan bekerja sama dan berlaku kooperatif dengan Unit IV Tipikor Polres Bogor Kota. “Po­koknya proses hukum tetap kami hormati,” ujarnya.

Terpisah, Praktisi Hukum Pera­di, Ujang Sujai, mengatakan pihak kepolisian harus bertindak cepat terkait korupsi lift di Balaikota Bo­gor. “Harus gerak cepat kan sudah jelas-jelas kalau kurang data tinggal minta data apa, pasti berkas-berkas lengkap di Pemkot Bogor,” tegasnya.

Ujang juga meminta pihak ke­polisian untuk menentukan tersang­ka dengan cepat. “Ya yang pertama itu harus PNS nya dulu terutama PPK nya bertanggung jawab akan semuanya,” tuturnya.

Ujang menambahkan, walaupun kerugian negara sudah di kemba­likan tetap saja itu merupakan per­buatannya sudah di lakukan. “Ke­napa tidak ditagih sebelum muncul audit BPK, kalau sudah gini berarti kan perbuatan korupsi sudah ter­jadi walaupun kerugian negara su­dah dikembalikan tetap unsur su­dah ada dan perbuatannya sudah dilakukan,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================