Untitled-7JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ketidakpuasannya atas realisasi penyerapan anggaran kemente­rian/lembaga (kl) sampai 25 Sep­tember 2015 yang baru terserap Rp 374,18 triliun. Angka tersebut baru menyentuh 47,04 persen dari pagu anggaran seluruh kl sebesar Rp 795,5 triliun, padahal tahun buku berjalan hanya tinggal menyisakan tiga bulan lagi.

Untuk bisa mempercepat pe­nyerapan anggaran, Jokowi me­merintahkan seluruh menteri, pimpinan lembaga serta guber­nur, bupati, dan walikota untuk merealisasikan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jokowi mengingatkan, bah­wa salah satu tolok ukur kinerja pemerintah dalam menggerakkan ekonomi yaitu penyerapan ang­garan. Untuk itu ada empat lang­kah yang menurut Jokowi harus segera dilakukan para menteri dan seluruh kepala daerah:

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

Pertama, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerin­tah dalam koridor peraturan pe­rundangan yang ada sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2015. Ked­ua, segera memproses pencairan seluruh belanja yang sudah dapat diajukan tagihannya sesuai den­gan peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, selalu berkoordi­nasi dengan pihak terkait apabila menemukan permasalahan yang menghambat pelaksanaan dari penyerapan anggaran.

“Keempat, menjadikan aparat pengawas internal pemerintah sebagai mitra kerja untuk me­nyelesaikan permasalahan, baik dalam proses perencanaan, pelak­sanaan, maupun pertanggung­jawaban anggaran,” ujar Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Ka­binet, Minggu (4/10/2015).

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak

Sementara Menteri Koordina­tor Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, penyera­pan anggaran pemerintah dan program dana desa menjadi dua andalan pemerintah dalam me­nanggulangi pemutusan hubun­gan kerja (PHK) yang belakan­gan marak terjadi. “Sekarang bagaimana pemerintah menjawab soal PHK tersebut, caranya adalah bagaimana mempercepat peny­erapan anggaran supaya aktivitas jalan melalui penciptaan peker­jaan-pekerjaan yang mendorong padat karya,” jelasnya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================