Untitled-15KABAR gembira bagi Anda yang memiliki cita-cita menjadi Abdi Negara. Kemudahan ditawarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Bagi lulusan Strata Satu ber-IPK 3,5 ke atas, diberi kemudahan untuk menjadi PNS. Seperti apa mekanismenya?

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi, mengaku, akan menjaring lulu­san mahasiswa ter­baik untuk direkrut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Yuddy, setiap tahunnya kurang lebih 120 ribu PNS akan me­masuki masa pensiun. Karena itu, mahasiswa dengan predikat lulusan terbaik akan direkrut pada 2016. “Daripada susah menyeleksi orang, segala macam, kami beri jalur khu­sus untuk lulusan terbaik, dari per­guruan tinggi ternama nilai IPK 3,5 ke atas,” ujar Yuddy, kemarin.

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Tentunya, kata Yuddi, maha­siswa lulusan terbaik tersebut harus dari kampus negeri seperti kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Uni­versitas Indonesia (UI), dan lainnya. “Jadi, kami buat kriteria berdasarkan standar objektif, tidak sembarangan kampus,” katanya.

Tak cuma itu, nantinya juga akan diberlakukan sejumlah tes, hanya tidak rumit. Cukup seperti tes ad­ministratif, tes wawancara saja. “Orang pintar-pintar kalau lulusan ITB (Institut Teknologi Bandung), apalagi mendapatkan peringkat cumlaude. Kami mau ngetes apanya. Jangan-jangan kami diketawain sama mereka,” katanya.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Ia juga tidak terlalu memberikan ketentuan yang lebih berat kepada para lulusan terbaik tersebut. Tapi, Yuddy tak merinci syarat ketentuan proses seleksi menjadi PNS. “Ya, umum saja, usianya di bawah 35 tahun, S1, cukup dengan peraturan menteri PAN-RB,” katanya.

Kemudian, Yuddy juga tak mer­inci secara detail berapa kuota yang disediakan untuk menjadi PNS bagi lulusan mahasiswa terbaik itu pada tahun depan. “Tergantung kuotan­ya, adanya berapa,” katanya. (net)

============================================================
============================================================
============================================================