JAKARTA TODAYÂ – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa Presiden ReÂpublik Indonesia ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, akan mendapatkan gelar Pahlawan NaÂsional.
Khofifah menjelaskan, penobatan Gus Dur seÂbagai pahlawan nasional sebenarnya sudah perÂnah diputuskan bakal diberikan pada tahun 2013. Namun akhirnya waktu penganugerahan harus ditunda.
“Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013, dan dipending sesungguhnya hanya menunggu waktu. Itu catatan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,†ujar Khofifah di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, KaÂmis (5/11).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu, selain dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, proses penetapan Gus Dur sebagai pahlawan nasional yang dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) juga telah selesai. “Jadi tidak ada catatan apapun, semua sudah selesai, tinggal menunggu saat penÂganugerahannya,†katanya.
Sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 TaÂhun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, gelar berupa Pahlawan Nasional dan pemberian gelar dapat disertai dengan pemÂberian tanda jasa dan/atau tanda kehormatan.
Mengutip situs resmi Kementerian SekreÂtariat Negara, gelar Pahlawan Nasional dapat diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negÂara, atau yang semasa hidupnya melakukan tinÂdakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik IndoÂnesia.
Untuk tahun ini, berdasarkan KepuÂtusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani pada Rabu (4/11) kemaÂrin, Presiden Jokowi menetapkan Almarhum BenÂhard Wilhem Lapian, Almarhum Mas Isman, AlÂmarhum I Gusti Ngurah Made Agung, Almarhum Ki Bagus Hadikusumo, Almarhum Komisaris JenÂderal Dr. H Moehammad Jasin sebagai Pahlawan Nasional.
(Yuska Apitya/net)