Untitled-3KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bogor mulai mengejar calon tersangka yang mangkir dalam pemanggilan pertama. Siapa dia? Kabar dihimpun, orang yang dimaksud adalah konsultan harga tanah.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Kejari Bogor sudah melakukan pemanggilan kedua dan di­jadwalkan pekan depan untuk hadir ke Kejari Bogor. Satu tersangka yang mangkir ini se­harusnya datang bersama, Hidayat Yudha Priatna (Kadis UMKM dan Koperasi) dan Irwan Gumelar (Mantan Camat Tanah­sareal), dalam kasus mark up pembel­ian lahan dikawasan Jambu Dua, untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masuk kedalam program prioritas Wa­likota Bogor.

Kasi Intel Kejari, Andi Fajar Arianto, mengatakan, pihaknya segera menjad­walkan pemanggilan tersangka yang saat ini berada diluar kota. Ia mengaku, pe­manggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah penetapan dua ter­sangka beberapa waktu lalu yang meli­batkan pejabat dikalangan Pemerintah Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

“Terkait pemeriksaan tersangka se­lanjutnya, Minggu depan diagendakan untuk tersangka yang belum hadir. Jadi pekan depan akan kami hadirkan untuk tersangka yang keluar kota,” ujarnya.

Andi melanjutkan, untuk teknis pelay­angan surat undangan akan diurus oleh dari pihak Kejari Bogor. Ia menjelaskan, biasanya surat undangan dilayangkan minimal dari tiga hari sebelumnya. “Ini merupakan pemanggilan kedua setelah penetapan dua tersangka sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Makan Spesial dengan Nasi Goreng Kari Cumi yang Lezat dan Sedap

Menurut Andi, jika pada pemanggi­lan kedua masih pihak yang dipanggil tetap tidak hadir maka, ia akan mengi­kuti prosedur yang berlaku. “Nanti, andai kata pemanggilan kedua masih tidak had­ir juga, kami terpaksa pakai cara paksa,” tegasnya.

Dapat diketahui, pada 29 Oktober 2015 Kejari Bogor mengumumkan tiga tersangka kasus mark up anggaran pem­belian lahan di kawasan Jambu dengan nilai Rp 43,1 miliar yang dibeli oleh Pem­kot Bogor. Dua diantaranya hadir untuk memenuhi pemanggilan, sedangkan satu tersangka lain berhalangan hadir dengan alasan sedang berada diluar kota. (*)

============================================================
============================================================
============================================================