JAKARTA, TODAY — Kisruh persoÂalan pembuangan sampah Ibukota bakal segera berakhir. Pemprov Jawa Barat akhirnya mengambil keputusan. Konflik yang cukup menyita perhatian Istana Negara dan DPR RI ini mulai dibahas di tingkat pimpinan.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan memÂbuang sampah Ibukota di TPAS Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Pembangunan tempat penÂgelolaan sampah modern milik Provinsi Jabar ini diÂtawarkan sebagai opsi solusi utama. “Sekarang sedang proses tender, itu Insya Allah akan menjadi pengelolaan sampah yang modern. Luas, cukup luas, itu bisa digunakan oleh Kabupaten Bogor, Kota BoÂgor, kemudian Kota Depok, Kota Bekasi termasuk bisa digunakan juga oleh DKI Jakarta,†kata Aher di Balai Sudirman, Jakarta Pusat, SeÂlasa (10/11/2015).
Pembangunan tempat pengelolaan sampah disÂerahkan pada pihak swasta dan proses tendernya akan dimulai pada pekan depan. Aher memperkirakan proses pengerjaan tempat ini akan dimulai pada Desember menÂdatang dan ditaksir mengÂhabiskan waktu lebih dari satu tahun. “Karena ini tender swasÂta kan, bukan tender pemerinÂtah, tender perusahaan, yang tidak terkait dengan APBD. Tetapi terkait dengan Pemerintah. Desember mungkin sudah mulai pengerjaan. Selesainya harus tanya dulu, mungkin setahun lebih lah,†lanÂjut politikus PKS itu.
Aher memastikan akan ada kompenÂsasi bagi Pemkab Bogor atas kerjasama ini. Seperti ketika Jakarta menjalin kesepakatan dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Namun, Aher enggan merinci bentuk perjanjian seperti apa yang akan terjalin antara kedua belah pihak.
Bentuk kesepakatan dan kerjasama baru akan dibuat ketika nanti tempat pengeÂlolaan sampah di Nambo selesai dibangun. “Kan ada aturan main yang disepakati baik dengan perusahaan yang mengerjakannya maupun dengan Kota Bekasi. Begitu pula ke Bogor, tapi ke Bogor kan belum selesai dibangunnya, nanti tentu akan ada perjanÂjian, akan ada pembicaraan,†tutup Aher.
Tunggu MoU
Aher juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bogor dalam waktu dekat akan berunding. “Tinggal bertemu saja antara Bupati Bogor dan Pak Ahok. Kami bisa bantu menjembatani,†kata Aher.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju usul Aher. Ia menyepakati rencana pembuangan samÂpah di Tempat Pembuangan dan PengolaÂhan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Basuki berharap, TPPAS yang baru akan diumumkan pemenang tendernya itu menÂjadi tempat pembuangan sampah alternatif bagi DKI Jakarta.
“Sekarang masih dibicarakan, tetapi inÂtinya kami pasti setuju (kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor),†kata Basuki di Balai Kota, Selasa (10/11/2015).
Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemkab BoÂgor yang merupakan daerah mitra praja utama tersebut. Melalui kerja sama terseÂbut, Pemprov DKI akan mengalokasikan sejumlah bantuan dalam bentuk hibah keÂpada Pemkab Bogor. “Kami bisa langsung memberikan bantuan langsung kepada KaÂbupaten Bogor,†kata Basuki.
TPPAS Nambo terletak di Desa Nambo dan Desa Lulut, Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Bogor. TPPAS tersebut mempuÂnyai luas lahan sekitar 55 hektare. RinciÂannya, 40 hektare lahan milik Perhutani Regional Jawa Barat-Banten dan 15 hekÂtare lahan milik Kabupaten Bogor. Namun, pembangunan TPPAS Nambo mangkrak. Padahal, proyek tersebut mulai dibangun pada 2006 lalu.
Selain TPPAS Nambo, Pemprov DKI JaÂkarta berencana membangun intermediÂate treatment facility (ITF) di empat lokasi, yakni di Semanan, Cilincing, Sunter, dan Marunda. Rencananya, pembangunan ITF dimulai pada 2016 mendatang.
(Yuska Apitya Aji)