BOGOR TODAY – Over kapasitas di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan menjadi landasan adanya pemberian grasi bagi terpidana. Dari 65 ribu narapidana, terbanyak adalah napi narkoba. Untuk itu grasi mutlak diberikan bagi pengguna maupun pengedar. Program pemberiÂan grasi ini telah didukung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso.
Demikian Menteri Hukum dan HAM RI, YasoÂna Laoly saat membuka acara “Semiloka grasi seÂbagai mekanisme penanggulangan over kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahÂanan negara seluruh Indonesia Senin (9/11/2015) malam di Hotel 101, Jalan Surya Kancana Bogor Tengah, Kota Bogor.
Di hadapan semua Dirjen dan BNN, Yasona mengatakan, semiloka pemberian grasi kali ini merupakan kegiatan ke lima.â€Atasi korban penyÂalagunaan narkotika, maka prosesnya harus direÂhabilitasi. Dari 65 ribu napi dan tahanan hanya 844 adalah napi pengguna narkoba,†paparnya.
Menurutnya, kenyataan bahwa pengguna narÂkoba lebih besar presentasinya dari bandar yang besar, maka hukuman pengadilan menyatakan bersalah, namun Kementrian Hukum dan HAM mempunyai tugas untuk merehabilitasinya.
“Kementrian Hukum dan HAM dinyatakan berhasil, jika residivis narkoba tidak ada kemÂbali lagi ke penjara selepas dirinya bebas dari hukuman. Kalau napi bebas namun balik lagi ke penjara, berarti tugas kita sebagai lembaga yang membina belum optimal,â€kata Yasona dihadaÂpan ratusan peserta.
Untuk itu, Yasona yang juga politisi PDIP ini berÂharap, masing-masing institusi punya kewenangan. Polisi memiliki fungsi mengusut. Lalu polisi kirim berkas ke Jaksa untuk memuat tuntutan. Dan haÂkim pengadilan memutuskan.
“Setelah hakim memvonis, urusan akhir terÂpidana ada di Kementrian Hukum dan HAM. Bagaimana petugas lapas memberlakukan dan membina napi di dalam LP agar kembali baik,†paparnya.
Yasona membantah, pendapat purbakala yang mengatakan, jika pelaku kriminal itu karena adanya gen keturunan.
Ia berpendapat sesuai teori modern, bahwa semua orang adalah baik. Yang membuat sesÂeorang tidak baik perilakunya adalah lingkunganÂnya.
“Berikan kepada saya anak dari keluarga brengsek dan preman kawakan. Lalu berikan juga kepada saya seorang anak pendeta atau habib. Kedua anak ini saya saya tukar pola asuhÂnya. Dan 20 tahun kemudian, anak pendeta atau habib, bisa berubah menjadi jahat karena lingÂkungan. Sebaliknya, anak seorang penjahat bisa menjadi baik, karena pola asuh dan lingkunganÂnya baik,â€ujar Yasona.
Untuk itu, dirinya meminta napi, agar bawahannya menjadi pembina yang baik dalam mendidik penjahat di Lapas. “Jangan biarkan narÂkoba masuk kedalam Lapas, karena nanti akan jadi lokasi perdangan obat terlarang. Tolong KaÂlapas memperhatikan betul, agar narkoba tidak ada lagi masuk ke dalam Lapas. Karena kalau terÂjadi, sama saja petugas lapas meracuni napi itu sendiri,â€katanya.
Kehidupan free style diakui Yasona menjadi satu penyebab aksi kriminal meningkat. Orang ingin hidup enak tanpa mau kerja keras.
“Untuk pemakai rehabilitasi. Untuk bandar besar, suntik mati atau eksekusi. HukuÂman ini sangat beradab. Saya ketuk kesadaran bandar narkoba, agar taat hukum,†tandasnya.
(Rizky Dewantara)