BOGOR TODAYÂ – Oknum polisi bernama AmÂran dan Nurad yang melakukan pengeledahan bodong ke rumah milik Maurits Yonin, diakui oleh kuasa hukum pemilik rumah Rocky Frans Subun, bertugas di Polsek Bogor Timur.
Saat dikonfirmasi terkait anggotanya, KaÂpolsek Bogor Timur, Didik Purwanto memÂbantah, oknum yang bernama Nurad dan AmÂran, bukan dari Polsek Bogor Timur.
Kuasa hukum pemilik rumah, Rocky Frans Subun, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini, polda Jabar khususnya tim penyidik harus bisa mengungkap oknum polisi yang mencoba menyusupkan narkoba ke salah satu rumah di Jalan Gatotkaca V, NoÂmor 5, Komplek Indraprasta, Kecamatan BoÂgor Utara.
“Harapan saya tim penyidik untuk segera menindaklanjuti masalah narkoba ini yang diÂlakukan oknum kepolisian Bogor Kota,†akuÂnya, saat dihubungi BOGOR TODAY, kemarin.
Rocky juga menjelaskan, Polda Jabar haÂrus memperbaiki citra kepolisian dengan cara profesional dan prosedural. Karena masalah ini aneh, ada polisi datang kerumah mengeleÂdah dan ingin menyusupi narkoba dengan meÂminta sopir untuk menaruh barang tersebut dirumah. “Untuk sekarang biar Polda Jabar menindak, karena jika ini dilakukan oleh okÂnum polisi ada perbedaan dalam penangananÂnya,†ujarnya.
Menurut Rocky, untuk sekarang pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari PolÂda Jabar. Ia juga menegaskan, pekan ini piÂhaknya akan meminta bukti tertulis dari Polda Jabar, dengan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
(Rizky Dewantara)