Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengambil tindakan tegas terkait perbuatan cabul Kasubag Protokoler Sekwan Kota Bogor, Sisworo, yang melakukan pelecehan terhadap tiga siswi SMK swasta di Kota Bogor yang sedang magang di DPRD Kota Bogor.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Bima Arya Sugiarto telah memanggil seluruh dinas terkait mulai dari Badan Kepegawaian, PendidiÂkan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Sekretaris DPRD Kota Bogor dan Inspektorat Kota Bogor agar mempercepat penyelidikan terÂhadap Sisworo.
Orang nomor satu di Balai Kota Bogor ini, mengatakan, di lingkunÂgan Balai Kota Bogor ada 185 maÂhasiswa dan 24 SMK yang magang di Pemkot Bogor. Ia menegaskan, pihaknya harus bertanggung jawab penuh terhadap pelajar yang sedang magang ini. “Secara internal, kami pun harus menyikapi kejadian ini. Saya juga menginstruksikan kepada bagian kepegawaian, untuk meraÂpihkan semua, jangan sampai citra PNS tercoreng†kata dia.
“Kita lihat berdasarkan sankÂsinya. Tentu saja kalau terbukti bisa berujung pada pemecatan, kalau menyangkut etika atau pelanggaran berat,†tambahnya.
Politikus Partai PAN ini, kemÂbali menjelaskan, Pemkot Bogor harus menjamin segala sesuatu yang terjadi kepada pelajar yang sedang magang. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kita juga tidak inÂgin kejadian pelecehan ini terÂjadi lagi, ini akan mencoreng wibawa Pemerintah Kota. Dan harapan warga Bogor agar ini diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,†kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, PendiÂdikan dan Pelatihan ( BKPP ) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, mengatakan, jika terÂbukti Sisworo melakukan tinÂdakan pelecehan kepada tiga siswi yang sedang magang di DPRD Kota Bogor, bisa saja di-lakukan pemecatan. “Kami akan mendalami dahulu tentang kasus ini. Sanksinya belum bisa diÂjatuhkan,†ujarnya. (*)