BOGOR TODAYÂ – DPRD Kota Bogor mulai menindak lanjuti surat rekoÂmendasi yang disahkan Panitia Angket DPRD Kota Bogor terkait hasil penyeliÂdikan kasus intervensi lelang yang diÂlakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Pekan depan, DPRD Kota Bogor, akan menyerahkan surat rekomendasi angket ini ke KemenÂterian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD Kota Bogor, UnÂtung W Maryono, mengatakan, setelah memberikan surat rekoÂmendasi ke Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, pihaknya akan memberikan surat rekomendasi ini ke KeÂmendagri. “Pekan depan akan kita kirim surat rekoÂmendasi ini ke KemendagÂri. Agar citra DPRD Kota Bogor semakin baik dimata masyarakat Bogor, dalam meÂnindak pejabat yang melakukan keÂsalahan,†akunya.
Politikus PDIP itu juga menÂegaskan, pihaknya akan terus memberikan surat rekomendasi ini ke berbagai instansi pemerintah, seperti ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan ke Makamah Agung. Untung meÂnambahkan, hasil Panitia Angket ini DPRD Kota Bogor harus diapresiasi dan dilanjutkan.
“Hak angket ini baru pertama kaÂlinya terjadi di Kota Bogor. Ini sejarah Kota Bogor, maka dari itu DPRD Kota Bogor akan terus melanjutkan sejarah ini,†kata dia.
Sementara itu, Koordinator Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Benninu Argobie, menjelaskan, kasus ini haÂrus cepat dibereskan karena jika terus berlarut-larut akan mengganggu jalanÂnya pemerintahan di Kota Bogor. Ia menegaskan, DPRD Kota Bogor harus segera memberikan surat rekomendasi dengan secepat-cepatnya. “Kita menÂdukung apapun keputusan DPRD kota Bogor, yang akan membuat rakyat kedepannya tidak lagi dirugikan. Jika memang berujung pada pemakzulan, kita ikuti sesuai dengan undang-unÂdang yang berlaku,†akunya.